Berita  

Klarifikasi Lengkap PT Waskita Karya atas Isu Galian Proyek Tol Probolinggo–Banyuwangi

Redaksi

Wartakotamu.com Situbondo, Jawa Timur – Selasa, 6 Mei 2025: Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat diresahkan oleh sejumlah pemberitaan di media online yang menyoroti proses pengerjaan proyek Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi, khususnya terkait pekerjaan galian dan timbunan atau yang dikenal dengan metode cut and fill. Berita-berita tersebut menimbulkan kekhawatiran dan berpotensi memicu ketidakpercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek strategis nasional yang sedang berjalan.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT PP–Waskita–WIKA KSO, sebagai pelaksana utama proyek Tol Probolinggo–Banyuwangi Paket 3, memberikan klarifikasi resmi guna menjernihkan isu dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kartono, selaku Humas PT Waskita Karya, pihaknya menegaskan bahwa semua proses pekerjaan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), ketentuan teknis, serta peraturan yang berlaku dalam proyek negara.

Pekerjaan Galian dan Timbunan: Mengikuti Prosedur dan Spesifikasi:

Menurut Kartono, dalam setiap proyek jalan tol termasuk Tol Probolinggo–Banyuwangi, terdapat dua jenis material utama yang digunakan dalam pekerjaan timbunan, yakni:

1. Material hasil galian langsung dari proyek (cut), yaitu tanah atau batu yang diambil dari lokasi tertentu yang memang dirancang sebagai sumber material.

2. Material dari lokasi stockpile atau quarry berizin, yang disebut borrow material, yaitu material yang diambil dari tambang terbuka yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah.

“Dalam pekerjaan kami, kedua jenis material ini memiliki porsi dan peran masing-masing. Keduanya digunakan sesuai dengan standar teknis dan sesuai dengan dokumen kontrak,” ujar Kartono.

Ia mencontohkan, kegiatan cut yang dilakukan di lokasi STA 34 kemudian ditimbunkan pada STA 43 adalah langkah teknis yang sah dan sesuai dengan prinsip efisiensi serta keseimbangan topografi. Proses ini juga memperhitungkan jarak tempuh material, dampak lingkungan, dan kondisi geoteknik lokasi.

Baca juga :
Kunjungan Bersejarah Prabowo di Parlemen India

Respons terhadap Pemberitaan Media: Klarifikasi dan Hak Jawab

Lebih lanjut, Kartono menyebutkan bahwa berita yang beredar akhir-akhir ini sejatinya merupakan lanjutan atau replikasi dari pemberitaan yang sempat mencuat pada 12 Maret 2025 lalu. Kala itu, isu yang diangkat adalah ketidaksesuaian penggunaan material galian untuk timbunan, yang dinilai tidak berasal dari stockpile resmi. Namun pihak Jasamarga dan KSO kala itu telah memberikan hak jawab yang diterbitkan oleh media yang bersangkutan.

“Sayangnya, berita serupa kembali muncul dari media online yang berbeda, dengan narasi yang hampir identik. Oleh karena itu, kami dari pihak KSO akan kembali memberikan klarifikasi resmi untuk mencegah terjadinya disinformasi di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa informasi yang tidak diklarifikasi bisa memicu asumsi negatif terhadap proyek, padahal pekerjaan sudah dilakukan sesuai dengan regulasi.

Berikut dibawah ini Penjelasan Metode Cut & Fill dalam Proyek Tol:

Salah satu poin penting dalam isu ini adalah pemahaman publik tentang metode cut & fill. Dalam proyek konstruksi jalan tol, cut & fill adalah metode yang digunakan untuk menciptakan jalur jalan yang rata dengan memotong bagian tanah tinggi (cut) dan menggunakan materialnya untuk mengisi bagian rendah (fill).

Dalam proyek Tol Probolinggo–Banyuwangi, beberapa titik dilakukan galian batu dari badan jalan yang berada di wilayah perbukitan milik Perhutani. Batuan tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai material timbunan, dengan catatan telah memenuhi uji teknis dan telah mendapatkan approval sesuai prosedur. Hal ini dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan karena meminimalisasi kebutuhan mendatangkan material dari luar.

Keterangan fhoto: lokasi Cut & Fill oleh PT Waskita Karya di Sta 34 yang konon ditimbulkan pada Sta 43 yang mana menurut humas Waskita sudah memenuhi Standart dan SOP yang berlaku dalam aturan pekerjaan proyek milik negara.

Legalitas Penggunaan Kawasan Hutan dan Komitmen terhadap Lingkungan:

Proyek ini tak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan lingkungan. Sebagaimana diketahui, proyek Jalan Tol Probolinggo–Besuki tahap pertama dari Probolinggo–Banyuwangi melintasi sejumlah wilayah hutan produksi. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mendapatkan izin pemanfaatan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Pertek dari Perhutani.

Baca juga :
Polres Situbondo Gerebek Judi Sabung Ayam, Tangkap 2 Tersangka Berserta Barang Buktinya

Sebagai wujud tanggung jawab lingkungan, BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) PT Jasamarga Probolinggo–Banyuwangi juga telah melaksanakan pembayaran Penggantian Biaya Investasi Kehutanan (PBI). Langkah ini menunjukkan bahwa proyek berjalan sesuai regulasi, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem hutan.

Proyek Jalan Tol Probolinggo–Besuki: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi:

Proyek jalan tol ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan pemerintah untuk membuka akses transportasi di wilayah timur Pulau Jawa. Dengan panjang keseluruhan lebih dari 170 km, jalan tol ini akan menghubungkan Probolinggo hingga Banyuwangi dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal.

Keberadaan jalan tol akan mempercepat mobilitas orang dan barang, memangkas waktu tempuh lintas daerah, serta memudahkan konektivitas pelabuhan dan kawasan industri. Tak hanya itu, sektor pariwisata Banyuwangi juga diyakini akan terdongkrak karena akses yang semakin mudah.

Proses Pekerjaan Dijamin Transparan dan Diawasi Ketat:

Pemerintah memastikan bahwa seluruh rangkaian pekerjaan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Proses pemilihan kontraktor dilakukan melalui tender terbuka, dan setiap kontraktor yang terlibat wajib memenuhi standar mutu nasional. Selain itu, semua material seperti granular, common borrow material (CBM), dan capping layer (CL) yang digunakan telah melalui uji laboratorium dan material approval sebelum diaplikasikan di lapangan.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang oleh tim pengawas internal, konsultan pengawas, serta auditor independen yang ditunjuk oleh pemerintah. Catatan material, hasil pengujian, dan dokumentasi lapangan menjadi bagian dari sistem kontrol kualitas yang ketat.

Dukungan LSM dan Masyarakat: Pilar Transparansi Proyek:

Peran serta masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam mengawasi proyek ini pun menjadi bagian penting dari ekosistem transparansi. Salah satunya adalah LSM SITI JENAR (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran) yang secara aktif memverifikasi isu yang berkembang.

Baca juga :
CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febriyanto, dalam keterangannya menyatakan bahwa proyek ini telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kami telah mengecek langsung ke lapangan dan berdialog dengan pihak-pihak terkait. Hasilnya, proyek ini telah dikerjakan sesuai regulasi. Mari kita kawal bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Penutup: Kolaborasi dan Akuntabilitas sebagai Kunci Keberhasilan:

Proyek Tol Probolinggo–Banyuwangi merupakan representasi nyata dari upaya pemerintah membangun konektivitas dan daya saing nasional melalui pembangunan infrastruktur. Dalam pelaksanaannya, keterlibatan semua unsur, mulai dari pemerintah, kontraktor, BUJT, LSM, hingga masyarakat, menjadi pilar utama keberhasilan proyek.

Keterangan fhoto: lokasi Cut & Fill oleh PT Waskita Karya di Sta 34 yang konon ditimbulkan pada Sta 43 yang mana menurut humas Waskita sudah memenuhi Standart dan SOP yang berlaku dalam aturan pekerjaan proyek milik negara.

Klarifikasi yang disampaikan oleh pihak PT Waskita Karya mewakili keseriusan pelaksana proyek dalam menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada publik. Dengan komunikasi yang baik dan pengawasan bersama, proyek ini diharapkan akan selesai tepat waktu dan membawa manfaat luas bagi masyarakat Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya.

(Redaksi/Tim SitijenarNews – Situbondo dan Probolinggo, Jawa Timur)

error: