Berita  

Dorongan Kuat Pembentukan KPH Situbondo: Tata Kelola Hutan yang Mandiri dan Efisien

Redaksi

Wartakotamu.com Situbondo Jatim Minggu 4 Mei 2025: Situbondo Menuju Mandiri: Mengapa Kabupaten Ini Layak Miliki KPH Sendiri berikut ini penjelasan lengkapnya.

Kabupaten Situbondo kini tengah berdiri di persimpangan penting dalam pengelolaan sumber daya alamnya, terutama di sektor kehutanan. Dengan luas wilayah mencapai 1.638,50 km² yang membentang memanjang dari barat ke timur sejauh 150 km, Situbondo bukan hanya memiliki posisi strategis secara geografis, tetapi juga kaya akan potensi hutan yang selama ini belum sepenuhnya diberdayakan secara optimal.

Berbatasan langsung dengan Selat Madura di utara, Selat Bali di timur, dan Kabupaten Probolinggo, Bondowoso serta Banyuwangi di sisi lainnya, Situbondo memiliki cakupan wilayah administratif yang terdiri dari 17 kecamatan, 4 kelurahan, dan 132 desa. Potensi ekonomi utamanya berada di sektor perikanan, pertanian, serta perkebunan. Namun, aspek kehutanan menjadi satu elemen penting yang selama ini belum mendapatkan perhatian sepadan secara struktural.

Ketergantungan pada Tiga KPH: Sebuah Tantangan Tata Kelola:

Saat ini, kawasan hutan yang berada dalam wilayah administratif Kabupaten Situbondo masih dikelola oleh tiga Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) yang berasal dari luar kabupaten, yaitu:

1. KPH Probolinggo – mengelola 2.985,63 hektar dari wilayah Situbondo.

2. KPH Bondowoso – mengelola 29.523,29 hektar.

3. KPH Banyuwangi Utara – mengelola 22.372,42 hektar.

Dengan total luas hutan yang mencapai 54.881,34 hektar, angka ini menunjukkan bahwa Situbondo memiliki wilayah kehutanan yang sangat memadai untuk dikelola secara mandiri dalam bentuk Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Situbondo.

Fakta bahwa hingga hari ini Situbondo belum memiliki struktur KPH sendiri memunculkan banyak pertanyaan. Bagaimana efektivitas pengawasan hutan? Seberapa optimal program kemitraan dengan masyarakat sekitar hutan dapat dilakukan jika kendali administratif berada di luar wilayah?

Baca juga :
Dugaan Korupsi di Proyek Tol Probolinggo-Besuki: LSM SITI JENAR Desak BPKP dan KPK Turun Tangan

Fasilitas yang Sudah Tersedia di Situbondo:

Pembentukan KPH Situbondo bukanlah usulan tanpa dasar. Infrastruktur Perum Perhutani seperti rumah dinas dan kantor BKPH/KRPH sudah tersebar di berbagai kecamatan, dengan total 22 unit fasilitas yang berada sepenuhnya dalam wilayah Situbondo. Ini meliputi:

Kantor dan Rumah Dinas BKPH di Kecamatan Banyuglugur, Panarukan, Sumbermalang, Mlandingan, Jatibanteng, Bungatan, Kendit, Besuki, Arjasa, hingga Asembagus.

Fasilitas Kantor Wakil Administratur (KSKPH) Situbondo yang sudah berdiri di Kelurahan Dawuhan di pusat kota Situbondo.

Dengan infrastruktur ini, pembentukan KPH Situbondo tidak memerlukan investasi besar dalam pembangunan awal, melainkan cukup dengan penataan kelembagaan dan redistribusi SDM yang tepat.

Manfaat Strategis dari Pembentukan KPH Situbondo:

1. Desentralisasi dan Efisiensi Pengelolaan

Pengelolaan langsung oleh KPH lokal akan memperpendek rantai birokrasi dan meningkatkan responsivitas dalam menghadapi persoalan kehutanan di lapangan.

2. Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan akan lebih diberdayakan melalui program perhutanan sosial, kemitraan usaha tani hutan, serta kegiatan konservasi berbasis masyarakat.

3. Transparansi dan Akuntabilitas Tinggi

Dengan adanya KPH sendiri, monitoring dan pengawasan penggunaan kawasan hutan akan lebih terbuka dan melibatkan pemangku kepentingan lokal, termasuk pemerintah kabupaten dan LSM.

4. Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

KPH Situbondo berpeluang menjadi salah satu sumber PAD dari sektor kehutanan, baik melalui pemanfaatan hasil hutan kayu dan non-kayu, hingga pengembangan ekowisata hutan.

Bandingkan dengan KPH Banyuwangi Utara.

Sebagai pembanding, KPH Banyuwangi Utara memiliki luas 50.549 hektar dan telah berdiri sendiri sebagai entitas pengelola kawasan hutan. Sementara Situbondo memiliki luas kawasan hutan lebih dari 54 ribu hektar, namun masih terbagi ke dalam tiga KPH besar. Fakta ini semakin menguatkan urgensi pembentukan KPH Situbondo.

Baca juga :
Remaja di Situbondo Tewas di Pangkalan Truk Sore Ini , Diduga Akibat Sengatan Listrik

Dukungan dari Elemen Masyarakat:

Ketua Umum LSM Siti Jenar, Eko Febriyanto, yang juga Direktur Utama PT Siti Jenar Group Multimedia, secara tegas menyuarakan pentingnya langkah konkret pemerintah untuk membentuk Kesatuan Pemangkuan Hutan Situbondo.

“Kabupaten Situbondo layak berdiri sendiri dalam mengelola hutannya. Tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga soal martabat daerah dan pemberdayaan warga lokal. Kami dari LSM Siti Jenar siap mengawal perjuangan ini hingga terbentuk KPH Situbondo secara resmi,” tegasnya dalam pernyataan resmi.

Menurutnya, langkah ini akan memperkuat kontrol lokal terhadap sumber daya, mempercepat program perhutanan sosial, serta mendukung agenda pelestarian lingkungan yang lebih adaptif terhadap kondisi wilayah Situbondo.

Penutup: Saatnya Situbondo Berdiri Mandiri

Pembentukan KPH Situbondo bukan hanya layak, tetapi juga mendesak. Dengan potensi hutan yang luas, infrastruktur yang sudah tersedia, serta dukungan dari masyarakat dan organisasi sipil, tidak ada alasan logis untuk menunda upaya ini.

Diharapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Perum Perhutani, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat segera menindaklanjuti usulan kami ini melalui penataan batas wilayah kerja dan pengaturan kelembagaan serta sumber daya manusianya.

(Redaksi – Tim Pusat Sitijenarnews Group)

error: