Wartakotamu.com Situbondo, Selasa 19 Mei 2026 — Dugaan persoalan serius kembali mencuat dari lingkungan pendidikan berbasis pesantren di Kabupaten Situbondo. Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kapongan berinisial “YZ” resmi dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh seorang wali santri yang juga menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelecehan hingga membawa kabur seorang santri perempuan bernama Faizatur Rodiah alias Faiz yang selama ini diketahui mondok sekaligus mengabdi di pesantren milik terlapor.
Kasus ini sontak mengundang perhatian luas masyarakat karena sosok terlapor dikenal sebagai tokoh agama sekaligus penceramah yang cukup dikenal di wilayah Situbondo dan Bondowoso. Figur yang selama ini dipandang memiliki pengaruh di lingkungan pendidikan keagamaan itu kini justru diterpa dugaan persoalan yang dinilai mencoreng citra dunia pesantren.

Laporan resmi tersebut diajukan oleh Aswito pada Senin 18 Mei 2026. Dalam laporannya, Aswito menduga putrinya dibawa pergi oleh oknum pengasuh pesantren yang berdomisili di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan.
Sebelum membuat laporan dugaan keterlibatan pengasuh pesantren tersebut, pihak keluarga diketahui lebih dahulu melaporkan kehilangan korban ke Mapolres Situbondo pada Sabtu 16 Mei 2026.
Namun setelah melakukan penelusuran dan pencarian secara mandiri selama beberapa minggu terakhir, keluarga mengaku menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada dugaan keterlibatan terlapor.
“Selama beberapa minggu saya melakukan pencarian sendiri. Dari HP anak saya ditemukan banyak percakapan yang mengarah kepada keterlibatan pengasuhnya,” ungkap Aswito kepada awak media.
Menurutnya, dalam telepon genggam korban ditemukan komunikasi intens melalui aplikasi WhatsApp antara korban dan terlapor. Isi percakapan tersebut disebut tidak lagi menunjukkan hubungan sewajarnya antara seorang guru dan santri.
Bahkan hubungan itu diduga telah berlangsung cukup lama, meski terlapor diketahui telah memiliki seorang istri dan tiga orang anak.
Faizatur Rodiah diketahui telah mondok di pesantren tersebut selama kurang lebih delapan tahun. Selain menjadi santri, korban juga disebut ikut membantu aktivitas rumah tangga di kediaman pengasuh pesantren.
Situasi mulai berubah setelah diduga terjadi sebuah peristiwa pada Jumat 24 April 2026. Berdasarkan rekaman suara pengakuan korban yang kini diamankan pihak keluarga, korban disebut mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh terlapor.
Dalam pengakuannya, korban juga disebut sering merasa takut menolak permintaan terlapor karena menganggap sosok tersebut merupakan guru yang harus dihormati dan ditaati.

Dugaan hubungan tidak pantas itu kemudian dikabarkan diketahui oleh istri terlapor hingga memicu pertengkaran di lingkungan rumah tangga mereka. Tidak lama setelah kejadian tersebut, korban disebut keluar dari rumah pengasuh pesantren dan dipulangkan ke rumah keluarganya di Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Bondowoso.
Namun beberapa hari kemudian korban berpamitan kepada ayahnya dengan alasan hendak mengikuti ujian di kampusnya yang berada di kawasan Jalan Argopuro, Situbondo.
Aswito mengaku sempat mengantarkan langsung putrinya tersebut. Akan tetapi sejak saat itu korban tidak pernah kembali pulang dan hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah ditemukan voice note atau pesan suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada korban. Dalam rekaman tersebut terdapat komunikasi yang dinilai mengarah pada dugaan upaya membawa korban pergi.
Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian ke berbagai wilayah mulai dari Kecamatan Kota Situbondo, Kapongan hingga Besuki. Bahkan keluarga juga meminta bantuan pemerintah desa di wilayah Kesambi Rampak serta mendatangi sejumlah rekan kuliah korban demi mencari informasi mengenai keberadaan Faizatur Rodiah.
Namun hingga kini seluruh upaya pencarian tersebut masih belum membuahkan hasil.
Merasa pencarian mandiri tidak menemukan titik terang, Aswito akhirnya kembali mendatangi Mapolres Situbondo pada Senin 18 Mei 2026 dengan membawa sejumlah bukti tambahan berupa percakapan WhatsApp, rekaman suara hingga pengakuan korban sebelum dinyatakan hilang.
“Saya sudah berusaha maksimal mencari anak saya dan semua bukti sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia juga melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Mapolres Situbondo terkait perkembangan laporan tersebut. Dalam keterangannya pada Selasa sore 19 Mei 2026, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa laporan dari pihak keluarga saat ini masih berada dalam tahap proses di SPKT dan belum masuk ke meja penyidik Reskrim.
“Laporan tersebut masih berada di SPKT dan belum masuk ke meja saya,” ujar AKP Agung Hartawan saat ditemui di Mapolres Situbondo.
Sementara terkait laporan kehilangan yang sebelumnya dibuat pada Sabtu 16 Mei 2026, pihak KSPKT Polres Situbondo juga membenarkan adanya laporan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor “YZ” belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait tudingan yang diarahkan kepadanya. Upaya konfirmasi yang dilakukan Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia melalui sambungan WhatsApp juga belum mendapatkan respons meski nomor yang bersangkutan diketahui aktif.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat luas, terutama terkait keamanan dan perlindungan santri di lingkungan pendidikan keagamaan. Publik berharap aparat penegak hukum dapat bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut dugaan kasus tersebut serta segera menemukan keberadaan korban yang hingga kini masih belum diketahui.
(Red/Tim-Biro Investigasi Sitijenar Group Multimedia)












