Example 728x250

Dugaan Korupsi di Proyek Tol Probolinggo-Besuki: LSM SITI JENAR Desak BPKP dan KPK Turun Tangan

Redaksi

Wartakotamu.com Situbondo, Selasa 11 Maret 2025 – Pembangunan Tol Probolinggo-Besuki, yang merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) tahap 1-3 dengan panjang 49,6 kilometer, direncanakan mulai beroperasi secara bertarif pada November 2025. Namun, proyek strategis nasional ini diduga kuat menjadi ajang korupsi dan penyalahgunaan aset negara oleh oknum tertentu.

Keterangan Fhoto: Progres Pembangunan PSN Tol Probolinggo-Besuki

Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febriyanto, mengungkapkan bahwa proyek ini seharusnya bertujuan untuk memperlancar lalu lintas, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pembangunan. Namun, kenyataannya, proyek tersebut justru dimanfaatkan oleh sejumlah petinggi BUMN untuk memperkaya diri dengan cara mengakali aturan tentang Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menurut hasil investigasi LSM SITI JENAR, terjadi eksploitasi bahan material hutan yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Dugaan penyalahgunaan terjadi pada Sta 25 – 38 yang dikerjakan oleh perusahaan besar seperti PTPP, WIKA, dan WASKITA, serta beberapa subkontraktor, termasuk PKJN, CPM, BNF, BKM, dan SBP.

Keterangan Fhoto: Progres Pembangunan PSN Tol Probolinggo-Besuki

Salah satu temuan investigasi menunjukkan adanya praktik cut and fill yang dilakukan di Sta 28 oleh PKJN, DJUP, dan DJN, yang kemudian dipindahkan ke Sta 30+900 hingga Sta 34 di bawah wilayah kerja Waskita dan subkontraktornya, CPM, BNF, serta BKN. Anggaran untuk pengadaan material uruk seperti CBM, granular, CL, dan batuan bolder seharusnya sudah tersedia dalam proyek ini, tetapi justru banyak yang menggunakan material ilegal dari kawasan hutan.

Pelanggaran Peraturan dan Dugaan Kecurangan:

Eko juga menyoroti bahwa proyek tol ini telah melakukan pembongkaran gunung tanpa mempertimbangkan aspek teknis dari Perum Perhutani, yang merupakan pengelola kawasan hutan yang dilintasi jalur tol. Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Timur, Wawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menyerahkan Pertimbangan Teknis (Pertek) karena PT Jasa Marga Probolinggo Banyuwangi (JPB) dianggap wanprestasi terkait biaya investasi tahap 1.

Baca juga :
Ketua MUI: Nabi Muhammad Contoh Uswatun Hasanah bagi Umat

“Tidak ada izin resmi dan tidak mengikuti prosedur yang benar, tetapi mereka tetap menjarah material dari kawasan hutan dengan dalih PSN. Seharusnya, proyek ini mengikuti regulasi yang ada, seperti yang diatur dalam P-7 dan Permen LHK Tahun 2021, yang mengatur pengajuan legalitas serta pemetaan dampak proyek terhadap lingkungan,” ujar Eko.

Keterangan Fhoto: Progres Pembangunan PSN Tol Probolinggo-Besuki

Ia menambahkan bahwa proses penggantian biaya investasi untuk reklamasi dan pengelolaan hutan yang terdampak proyek juga diabaikan, yang dapat berdampak besar terhadap lingkungan. “Proyek yang didanai APBN seharusnya menjadi contoh dalam menaati aturan, bukan malah menjadi ajang pelanggaran aturan,” tegasnya.

Desakan Audit dan Investigasi:

Eko menilai bahwa indikasi korupsi dalam proyek ini sangat jelas. Oleh karena itu, ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk turun tangan melakukan audit serta investigasi menyeluruh terhadap seluruh proses proyek, mulai dari perizinan, pembebasan lahan, pengurukan, pengecoran, hingga finishing.

Ia juga mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan permainan kotor antara Jasa Marga, pihak kontraktor KSO, dan Perhutani di tingkat daerah yang diduga bersekongkol menggarong aset negara.

“Agenda pembangunan pemerintah seharusnya berjalan seiring dengan agenda pencegahan dan pengawasan korupsi. Jika pengawasan lemah, pembangunan tidak akan optimal. Masyarakat juga harus ikut mengawasi agar proyek ini tidak menjadi ajang bancakan segelintir oknum,” tegas Eko.

Keterangan Fhoto: Ketua Umum LSM Siti Jenar Eko Febriyanto Saat Berada di Lokasi Tepatnya Di Sta 35 Tol Probolinggo-Besuki

Dalam waktu dekat, Eko memastikan akan melaporkan semua temuan investigasi yang telah dikumpulkan selama satu tahun terakhir kepada BPKP, Kejaksaan Agung, dan KPK. “Saya akan datang langsung ke Gedung BPKP di Jakarta Timur, Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti-bukti yang kami miliki,” pungkasnya.

Baca juga :
Nashim Khan: Tol Probolinggo-Banyuwangi Harus Berkualitas dan Berdayakan Lokal

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Group Situbondo Jatim)