Wartakotamu.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Langkah ini memunculkan desakan agar RK segera diperiksa guna mempercepat penyidikan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko, menilai bahwa RK sebagai pemegang kendali tertinggi BUMD saat kasus terjadi harus dimintai keterangan.
“Pemanggilan RK dapat membantu mengungkap lebih jelas kasus ini. Pengadaan barang dan jasa terbukti masih rawan disalahgunakan meskipun ada regulasi,” ujar Tibiko.
Ia juga menekankan pentingnya KPK menelusuri aliran dana serta memeriksa pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Senin (10/3). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya sejumlah dokumen dan barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.
“Dokumen dan barang yang disita sedang dikaji oleh penyidik. Meskipun jumlahnya tidak banyak, tetapi relevan dengan perkara ini,” kata Setyo di Jakarta, Rabu (12/3).
Kasus ini masih terus berkembang, sementara publik menantikan langkah KPK selanjutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan RK.
(Red/Tim Biro Sitijenarnews Group)













