Berita  

Eko Siti Jenar Kembali Ingatkan Bupati Situbondo Soal Proyek dan Mutasi Pejabat

Redaksi

Wartakotamu.com Situbondo, Jatim — Jum’at 5 September 2025: Aktivis Anti Korupsi Asli Kabupaten Situbondo, Eko Febrianto, kembali mengingatkan Bupati Situbondo agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan, khususnya terkait mutasi pejabat eselon II dan III serta pelaksanaan proyek jasa konstruksi yang segera dimulai bulan ini. Menurutnya, bupati saat ini jangan sampai bernasib sama dengan pendahulunya yang kerap disorot karena lemahnya integritas pemerintahan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Eko menekankan bahwa proyek-proyek yang bersumber dari APBD harus disiapkan secara matang dan dijalankan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas penuh. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pengadaan harus mematuhi aturan perundang-undangan, termasuk Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dan yang terbaru ada pula perpres 46/2025.

“Pengadaan itu prinsipnya jelas: efektif, efisien, ekonomis, terbuka, adil, transparan, dan akuntabel. Kalau aturan ini dijalankan, hasil pembangunan pasti bermanfaat. Tapi kalau dilakukan dengan main mata atau kongkalikong, maka ujungnya bisa jadi petaka bagi pemerintah dan rakyat Situbondo,” ujarnya.

Eko juga mendorong agar pengawasan internal dan eksternal benar-benar ditegakkan. “Kalau memang tidak ada titipan, ayo buktikan dengan pengawasan ketat oleh Inspektorat maupun BPK. Jangan ulangi kesalahan masa lalu yang berujung pada sorotan negatif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eko mengingatkan Bupati Rio untuk konsisten dengan tagline yang pernah diusung: “Tak Congocoah ben Tak Co’ngeco’ah” (tidak mau berbohong dan tidak mau mencuri). Menurutnya, tagline itu bukan sekadar jargon, melainkan janji moral kepada masyarakat Situbondo.

“Ingat ikrar itu. Jangan hanya jadi slogan. Kalau sampai diingkari, sama saja mempermainkan amanah rakyat,” ujarnya dengan raut wajah serius.

Eko juga menyoroti mutasi pejabat eselon II dan III yang baru saja dilakukan. Ia menilai proses mutasi tidak sesuai dengan janji kampanye yang dulu disampaikan kepada publik, yakni dilakukan secara terbuka dan selektif dengan melibatkan transparansi penuh.

Baca juga :
Desa Kebangsaan Kabupaten Situbondo Menerima Penghargaan ADWI 2023

“Dulu dijanjikan proses mutasi akan dilakukan terbuka, bahkan ditayangkan live agar publik tahu. Sekarang justru pejabat dipanggil satu per satu ke pendopo. Publik tentu bertanya, ada apa? Mutasi seharusnya dilakukan berdasarkan integritas, kompetensi, rekam jejak, serta kualifikasi, bukan karena kedekatan atau titipan,” tandasnya.

Menurut Eko, mutasi yang tepat harus selaras dengan visi-misi bupati, kebutuhan organisasi, dan pengembangan karir ASN. Jika mutasi dilakukan dengan motif lain, maka yang dirugikan adalah birokrasi Situbondo sendiri.

Eko menegaskan, masyarakat Situbondo masih mengingat catatan buruk di era pemerintahan sebelumnya. Mulai dari proyek pembangunan jalan yang cepat rusak, bangunan sekolah yang retak sebelum dipakai, hingga pengadaan alat pertanian yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kasus-kasus itu jelas akibat pengadaan yang tidak transparan. Kalau kesalahan lama ini diabaikan, Situbondo akan jatuh lagi ke lubang yang sama,” ujarnya.

Sebagai penutup, Eko menegaskan dirinya dan elemen masyarakat lain akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

“Kalau prinsip transparansi dan akuntabilitas diabaikan, maka jangan salahkan kami yang akan berhadapan langsung dengan penguasa. Kami tidak akan tinggal diam. Situbondo harus maju dengan pemerintahan yang bersih, bukan dengan praktik lama yang merugikan rakyat,” pungkasnya.

Keterangan fhoto: Ketua Umum LSM SITI JENAR Eko Febrianto yang akrab disapa Eko Siti Jenar

Kini, publik Situbondo menunggu bukti nyata. Apakah bupati akan menepati janji perubahan, atau justru mengulang sejarah buruk yang pernah mencoreng wajah pemerintahan kabupaten ini.

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia Situbondo Jatim)

error: