Di Balik Anjloknya PAD Situbondo: Saatnya Pemerintah Menjawab dengan Data, Bukan Sekadar Narasi. 

Oleh: Eko Febrianto

Ketua Umum LSM SITI JENAR | Aktivis Anti Korupsi.

Situbondo Jatim; Ada sebuah prinsip sederhana dalam tata kelola pemerintahan yang baik: ketika pendapatan daerah melemah, maka yang harus menguat adalah transparansi pemerintah. Sebab setiap rupiah yang masuk maupun yang gagal masuk ke kas daerah pada hakikatnya berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas pelayanan publik, pembangunan, dan kesejahteraan.

Berdasarkan data yang telah kami himpun dan lakukan validasi, kondisi fiskal Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2025 patut menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat.

Setelah perubahan APBD, Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo tercatat sekitar Rp1,675 triliun, sedangkan Belanja Daerah mencapai sekitar Rp1,957 triliun. Dengan demikian, pemerintah daerah masih menghadapi defisit sekitar Rp281,9 miliar.

Secara akademis, defisit bukanlah indikator tunggal keberhasilan ataupun kegagalan sebuah pemerintahan. Namun ketika defisit itu disertai dengan penurunan tajam Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pemerintah memiliki kewajiban untuk menjelaskan penyebabnya secara komprehensif.

Data menunjukkan target PAD Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp521,50 miliar, tetapi realisasinya baru sekitar Rp108,46 miliar, atau sekitar 20,80 persen dari target.

Yang lebih menarik untuk dikaji adalah apabila angka tersebut dibandingkan dengan capaian PAD tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp250 miliar. Perbedaan yang cukup besar ini tentu memunculkan pertanyaan yang tidak dapat dijawab hanya dengan pernyataan normatif.

Di sisi lain, struktur pendapatan Kabupaten Situbondo masih memperlihatkan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pemerintah pusat. Kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih berada di kisaran 29,5 persen.

Artinya, kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan melalui sumber dayanya sendiri masih perlu diperkuat.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?

Sebagian pihak mungkin akan menjawab bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi dan penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.

Baca juga :
Waspada: Foto Almarhum Putri Ketum LSM Siti Jenar Dicatut untuk Modus Penipuan Galang Donasi

Saya tidak menolak kemungkinan tersebut.

Namun apabila itu memang merupakan faktor utama, maka pemerintah Kabupaten Situbondo memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan penjelasan secara rinci kepada masyarakat.

Berapa besar pengurangan transfer yang diterima daerah?

Program apa saja yang terkena dampaknya?

Apakah penurunan tersebut memang cukup signifikan sehingga memengaruhi keseluruhan struktur APBD?

Dan yang tidak kalah penting, mengapa penurunan transfer dari pusat harus beriringan dengan melemahnya Pendapatan Asli Daerah, padahal PAD pada dasarnya merupakan hasil optimalisasi potensi ekonomi daerah sendiri?

Pertanyaan ini penting karena jangan sampai istilah “efisiensi anggaran” atau “pemotongan anggaran pusat” berubah menjadi jawaban yang selalu digunakan setiap kali muncul kritik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Jika memang benar, buktikan dengan data. Jika bukan, jelaskan penyebab yang sesungguhnya.

Perlu dipahami bahwa PAD tidak lahir dari pemerintah pusat. PAD lahir dari kemampuan pemerintah daerah mengelola pajak daerah, retribusi, aset, BUMD, dan berbagai potensi ekonomi yang ada di wilayahnya.

Kabupaten Situbondo memiliki modal yang besar. Potensi wisata, sektor pertanian, perikanan, perdagangan, jasa, serta aset daerah merupakan sumber ekonomi yang seharusnya dapat memberikan kontribusi lebih besar apabila dikelola secara efektif.

Karena itu, penurunan PAD harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh, bukan sekadar bahan pembenaran.

Evaluasi tersebut harus mencakup kualitas perencanaan target, efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, kinerja BUMD, sistem pengawasan internal, hingga strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sebagai Ketua Umum LSM SITI JENAR, saya tidak berkepentingan membangun opini tanpa dasar. Yang kami perjuangkan adalah prinsip akuntabilitas. Kritik yang kami sampaikan berangkat dari data dan ditujukan untuk memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah semakin baik.

Baca juga :
Dunia jurnalisme di Indonesia kembali tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang menyalahgunakan profesi wartawan

Saya percaya pemerintah yang kuat bukanlah pemerintah yang bebas dari kritik. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mampu menjawab kritik dengan keterbukaan, data yang dapat diuji, dan langkah-langkah perbaikan yang nyata.

Masyarakat Situbondo tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Masyarakat hanya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, mengapa hal itu bisa terjadi, dan bagaimana pemerintah akan memperbaikinya.

Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah tidak hanya diukur dari besarnya APBD yang dimiliki.

Keberhasilan sejati diukur dari kemampuan pemerintah mengelola setiap rupiah secara jujur, profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dan ketika muncul penurunan yang begitu signifikan, maka kewajiban pertama pemerintah bukan mencari alasan, melainkan menyampaikan kebenaran kepada rakyat.

By: Eko Febrianto

Aktivis Anti Korupsi | Ketua Umum LSM SITI JENAR

(Red/Tim)