Example 728x250
Berita  

Prabowo Tandatangani Keppres Pengangkatan Dewan Pengawas Danantara

Warta Kotamu
Dewan Pengawas
Prabowo Ucapkan Bismillah Sebelum Tandatangani Keppres Dewas dan Badan Pelaksana Danantara (BPMI Setpres)

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto, resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2).

Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga menandatangani UU No. 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU No. 19 Tahun 2003 mengenai BUMN, serta Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 2025 yang mengatur Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

“Saya menandatangani ketiga dokumen ini dengan keyakinan penuh untuk memperkuat pengelolaan investasi di Indonesia,” ujar Prabowo dalam pernyataan resminya.

Prabowo mengungkapkan bahwa Keppres No. 30 Tahun 2025 mengatur tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara Indonesia. Setelah mengangkat penanya, Prabowo dengan khusyuk mengucapkan “Bismillah” sebelum menandatangani dokumen-dokumen tersebut.

Dalam kerangka pengelolaan modal dan realokasi investasi, Danantara akan berada di bawah pengawasan langsung Presiden RI yang dibantu oleh Dewan Pengawas yang diketuai oleh Menteri BUMN dan Dewan Penasehat.

Investasi Danantara akan difokuskan pada proyek-proyek berkelanjutan di berbagai sektor strategis seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, dan industri hilir. Pemerintah berharap hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menuju target 8% dalam beberapa tahun mendatang.