Berita  

Dua Ketua Pokmas Bongkar Dugaan Permintaan Uang Proyek Jamban

Redaksi

Wartakotamu.com Situbondo, 9 Juni 2025 — Aroma tak sedap dari program bantuan jambanisasi di Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, kembali menyeruak ke permukaan. Dugaan praktik pungutan liar yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Situbondo berinisial FS mencuat ke publik, setelah dua ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) memberikan pernyataan tertulis yang membongkar adanya permintaan pengumpulan uang dari dana pencairan proyek jamban.

Keterangan fhoto: Ketua pokmas sumberanyar berjaya desa sumberanyar M Sadli

Kedua tokoh masyarakat ini mengungkap, bahwa permintaan dana dilakukan saat pencairan bantuan tahap pertama, dengan dalih yang hingga kini tidak pernah dijelaskan secara transparan. Tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut memunculkan pertanyaan besar: apakah anggota dewan sudah mulai terlibat langsung dalam pengelolaan teknis proyek, dan bukan lagi sekadar menjalankan fungsi legislasi serta pengawasan?

Dugaan Permintaan Dana Tak Wajar:

Ketua Pokmas Sumberanyar Berjaya, M. Sadli, secara tegas menyatakan bahwa dirinya diminta untuk menyetorkan uang dari pencairan dana tahap pertama oleh FS. Namun hingga kini, tak ada penjelasan resmi mengenai alasan permintaan tersebut, sementara proyek jambanisasi yang ia kelola justru terhambat dan tidak rampung.

“Saya diminta memberikan uang pencairan tahap pertama, oleh oknum anggota dewan, dengan alasan yang tidak jelas. Sampai saat ini, jamban baru dikerjakan 10 unit dan itupun belum selesai. Saya merasa ini tidak wajar,” ujar M. Sadli kepada wartawan.

Keterangan serupa disampaikan oleh Ketua Pokmas Semambung Berjaya, Ustaz Hasan. Dalam pengakuannya, ia juga diminta menyetor dana yang sama. Beruntung, berkat tekanan keras yang ia berikan kepada FS, proyek pembangunan jamban di desanya bisa dituntaskan hingga 25 unit.

“Betul mas, kami diminta kumpulkan uang dari pencairan tahap pertama. Tapi saya terus tekan FS agar menyelesaikan proyek. Alhamdulillah selesai semua, tapi saya tetap tak tahu untuk apa uang itu awalnya diminta,” ungkap Ust. Hasan saat ditemui di kediamannya setelah menandatangani surat pernyataan.

Baca juga :
Laporan Etik ke DPP PKB dan GP Ansor, Sorotan Publik atas Oknum DPRD Situbondo Makin menguat

Kedua pernyataan tertulis tersebut telah menjadi dokumen resmi yang mencerminkan keresahan pelaksana di tingkat bawah terhadap dugaan intervensi dan tekanan dari kalangan legislatif yang mestinya menjaga jarak dari ranah teknis eksekutif.

FS Masih Bungkam:

Hingga berita ini dipublikasikan, FS belum memberikan klarifikasi apa pun kepada publik saat dikonfirmasi oleh Awak media melalui sambunga Whatsapp nya. Diamnya yang berkepanjangan justru menambah keraguan dan memperkuat asumsi publik akan keterlibatannya dalam dugaan praktik yang menyalahi etika dan hukum.

Di sisi lain, kondisi ini turut menyulut keresahan masyarakat luas, yang mempertanyakan apakah benar anggota dewan kini sudah mulai ikut cawe-cawe dalam proyek kecil yang seharusnya dijalankan oleh pelaksana teknis dan kelompok masyarakat.

Ketidakjelasan Fungsi dan Peran Wakil Rakyat:

Reaksi keras pun bermunculan. Sejumlah warga mulai menyoal fungsi DPRD yang semestinya mengawasi jalannya anggaran, bukan justru terlibat dalam pendistribusian atau bahkan pengumpulan dana proyek.

“Anggaran bantuan jamban saja diduga diambil, bagaimana dengan proyek-proyek besar lainnya? Wakil rakyat kok malah sibuk minta bagian dari proyek. DPRD harusnya jadi pengawas, bukan pelaksana,” ujar seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Ketika seorang anggota legislatif mulai masuk terlalu jauh ke dalam urusan teknis pelaksanaan proyek, maka integritas lembaga secara keseluruhan ikut dipertaruhkan.

Tuntutan Transparansi dan Investigasi Independen:

Situasi ini memunculkan tuntutan agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat Daerah, Badan Kehormatan DPRD, dan bahkan aparat penegak hukum segera turun tangan menyelidiki secara serius kasus ini. Surat pernyataan dari dua ketua pokmas dianggap sebagai bukti awal yang cukup kuat untuk membuka proses pemeriksaan lebih lanjut.

Jika benar terbukti bahwa FS melakukan pungutan terhadap dana proyek jamban tanpa dasar hukum yang jelas, maka bukan hanya pelanggaran etik yang terjadi, tetapi juga indikasi tindak pidana penyalahgunaan jabatan serta potensi penggelapan anggaran.

Baca juga :
LSM Siti Jenar Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Eks Bupati Situbondo Cs

Citra Lembaga Tercoreng:

Skandal ini mencoreng wajah DPRD Situbondo. Ketika wakil rakyat diduga ikut mencampuri urusan proyek jamban—yang notabene adalah program sanitasi dasar bagi masyarakat miskin—maka kepercayaan publik akan melemah drastis. Hal ini tentu berdampak buruk terhadap kredibilitas lembaga legislatif secara keseluruhan.

Keterangan fhoto: Ketua pokmas semambung berjaya desa semambung Ust Hasan

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari lembaga yang berwenang. Jika tidak, maka publik patut khawatir bahwa praktik serupa bisa terulang dan merembet ke berbagai program bantuan lainnya yang notabene bersumber dari dana APBD.

(Sub-Biro Situbondo,)

error: