Wartakotamu.com Banyuglugur Situbondo Jum’at 19 Juni 2026 – Ramainya pemberitaan dan perbincangan publik terkait dugaan pembuangan limbah industri dalam skala besar ke laut di kawasan Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, dalam beberapa hari terakhir akhirnya mendapat perhatian serius dari Tim Investigasi Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR).

Menanggapi informasi yang beredar luas di media sosial maupun sejumlah pemberitaan yang menimbulkan keresahan dan tanda tanya di tengah masyarakat, Ketua Umum LSM SITI JENAR sekaligus Ketua Tim Investigasi, Eko Febrianto, turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi dan penelusuran secara menyeluruh pada Jumat (19/06/2026) sejak pagi hingga menjelang petang.
Investigasi dilakukan di sejumlah titik yang berkaitan dengan lokasi yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar. Selain melakukan pengecekan langsung di lapangan, tim juga melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak dan perusahaan yang diduga terkait dengan tuduhan pembuangan limbah ke laut sebagaimana yang ramai diperbincangkan publik.
Dalam proses investigasi tersebut, Tim SITI JENAR melakukan penyisiran mulai dari kawasan pesisir Pantai Tampora hingga area hutan mangrove yang berbatasan langsung dengan laut. Dari hasil penelusuran tersebut, tim justru menemukan fakta berbeda dari narasi yang berkembang selama ini.
Temuan yang dinilai cukup serius ditemukan di kawasan Hutan Mangrove Perhutani yang berada di Petak 33C, 34A, 41A, dan 41B RPH Taman Barat, BKPH Taman. Di lokasi tersebut terdapat dua saluran pipa yang diketahui milik dua perusahaan berbeda, yakni pipa berwarna hitam milik PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI dan pipa berwarna putih milik PT GREEN ONE.
Saat melakukan pengecekan di lokasi, tim menemukan adanya kebocoran pada saluran pipa milik PT GREEN ONE. Dari titik kebocoran tersebut terlihat adanya aliran air yang disertai busa berwarna putih yang keluar dari bagian pipa yang mengalami kerusakan.
Menurut Eko Febrianto, temuan tersebut menjadi salah satu catatan penting yang perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut dari instansi yang berwenang agar dapat diketahui secara pasti sumber, jenis, serta dampak yang mungkin ditimbulkan.
Namun demikian, setelah melakukan penelusuran secara menyeluruh di sepanjang kawasan Pantai Tampora hingga menuju area lepas pantai, Tim Investigasi SITI JENAR tidak menemukan adanya fenomena sebagaimana yang digambarkan dalam sejumlah video yang viral dan menjadi dasar berbagai pemberitaan beberapa hari terakhir.
Tim bahkan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang disebut-sebut sebagai lokasi pembuangan limbah ke laut. Akan tetapi, dari hasil investigasi lapangan tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas pembuangan limbah dalam skala besar maupun kondisi sebagaimana yang diperlihatkan dalam video yang beredar luas di media sosial.
Setelah tidak menemukan fakta sebagaimana yang dituduhkan, tim kemudian melanjutkan investigasi ke kantor PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI untuk melakukan konfirmasi sekaligus melakukan pengecekan terhadap keberadaan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik perusahaan tersebut.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI saat ini dalam kondisi tidak beroperasi dan telah menghentikan aktivitas produksinya selama lebih dari satu bulan.
Tidak hanya melakukan pengecekan lapangan, Tim SITI JENAR juga melakukan penelusuran terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan izin pembuangan air limbah ke laut yang dimiliki perusahaan.
Hasil pemeriksaan dokumen menunjukkan bahwa terdapat Kajian Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang Dibuang ke Laut yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.
Dokumen tersebut diketahui diterbitkan pada tanggal 18 September 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, dokumen dan perizinan yang berkaitan dengan pengelolaan limbah yang dimaksud dinyatakan lengkap dan masih dapat ditunjukkan keberadaannya.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan penelusuran dokumen tersebut, Eko Febrianto menegaskan bahwa informasi yang beredar seolah-olah terdapat pipa aktif yang saat ini membuang limbah secara langsung ke laut tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Di lokasi tersebut memang terdapat dua saluran pipa yang masing-masing dimiliki oleh PT GREEN ONE dan PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI. Namun berdasarkan hasil pengecekan langsung yang kami lakukan, kedua pipa tersebut saat ini dipastikan tidak digunakan untuk aktivitas pembuangan limbah sebagaimana yang dituduhkan dalam video yang beredar,” tegas Eko.
Menurutnya, sejumlah video yang kemudian dikemas dan disebarluaskan seolah-olah merupakan hasil investigasi jurnalistik justru menimbulkan banyak pertanyaan.
Eko menilai terdapat kesamaan pola dalam berbagai tayangan yang beredar. Mulai dari durasi video, sudut pengambilan gambar, hingga objek yang ditampilkan terlihat identik satu sama lain.
“Saya melihat ada kejanggalan yang sangat mudah dikenali. Durasi video yang digunakan sama, sudut pengambilan gambarnya juga sama. Yang menjadi pertanyaan, apakah mereka pernah menanyakan kepada sumber yang memberikan video tersebut kapan video itu direkam dan di mana lokasi pastinya? Hal-hal mendasar seperti itu justru tidak pernah dijelaskan kepada publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim Investigasi SITI JENAR, video yang memperlihatkan dugaan pembuangan limbah melalui saluran pipa menuju laut di wilayah Kecamatan Banyuglugur tersebut diduga merupakan dokumentasi lama yang kembali dimunculkan tanpa penjelasan yang utuh.
Menurut hasil investigasi yang dilakukan, video tersebut diduga merupakan dokumentasi kegiatan pembersihan saluran pembuangan air limbah milik dua perusahaan yang berada di kawasan tersebut sekitar lima tahun lalu.
“Karena itu kami memastikan bahwa narasi yang berkembang seolah-olah saat ini sedang terjadi pembuangan limbah ke laut tidak sesuai dengan fakta yang kami temukan di lapangan. Video tersebut diduga merupakan dokumentasi lama yang kembali beredar dan kemudian dipersepsikan sebagai kejadian yang sedang berlangsung saat ini,” jelasnya.
Meski demikian, SITI JENAR tetap meminta pemerintah serta seluruh instansi terkait untuk turun tangan melakukan pemeriksaan secara terbuka dan menyeluruh agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Menurut Eko, langkah investigasi resmi dari pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab seluruh pertanyaan publik secara objektif dan transparan.
“Lakukan investigasi secara menyeluruh untuk menemukan fakta yang sebenarnya. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, siapa pun harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun jangan sampai pihak yang tidak sedang beraktivitas atau tidak terbukti melakukan pelanggaran justru menjadi sasaran tuduhan yang tidak berdasar,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Eko Febrianto juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, derasnya arus informasi di era digital saat ini menuntut masyarakat untuk lebih kritis, selektif, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Di era digital seperti sekarang, sikap selektif dan hati-hati menjadi benteng utama agar masyarakat tidak mudah terjebak oleh informasi hoaks. Verifikasi fakta harus menjadi budaya bersama agar informasi yang berkembang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto.
(Red/Tim Investigasi SITI JENAR Group Multimedia)












