Berita  

PTPN dan Masyarakat Ijen Mulai Sepakat Berdamai, Konflik Puluhan Tahun Mulai Temukan Titik Terang

Redaksi

Wartakotamu.com Bondowoso, Rabu 15 Oktober 2025 — Konflik agraria yang telah menahun di kawasan Ijen, Kabupaten Bondowoso, akhirnya menunjukkan perkembangan berarti. Setelah puluhan tahun diwarnai ketegangan dan tarik menarik kepentingan antara masyarakat penggarap dengan PTPN I Regional 5, hari ini keduanya mulai mencapai kesepahaman untuk berdamai dan mencari jalan tengah yang adil bagi semua pihak.

Keterangan Fhoto: Bondowoso Menuju Harmoni, Forkopimda dan Nasim Khan Satukan Petani dan PTPN dalam Konflik Lahan di Kawasan Ijen

Mediasi yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso berlangsung sejak siang hingga sore. Forum ini dipimpin langsung oleh Forkopimda Kabupaten Bondowoso, dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, DPR RI, DPRD, Kejari, Polres, Kodim, Perhutani, serta perwakilan dari PTPN I Regional 5 dan masyarakat Ijen. Suasana pertemuan yang sejak awal terkesan tegang perlahan mencair setelah masing-masing pihak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan dan harapan mereka secara terbuka.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Forkopimda menegaskan pentingnya mengakhiri konflik agraria yang telah berlarut-larut. Para pimpinan daerah menilai, penyelesaian damai menjadi satu-satunya jalan agar kepentingan masyarakat dan kepentingan negara dapat berjalan berdampingan tanpa saling merugikan.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menegaskan bahwa mediasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata negara dalam menyatukan kepentingan masyarakat dan BUMN. Ia menyampaikan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk mengawal penyelesaian sengketa ini agar tidak lagi memunculkan potensi konflik sosial di lapangan.

“Kita tidak boleh lagi melihat konflik ini terus berulang. Masyarakat harus tenang, perusahaan harus tetap produktif. Semua harus berjalan dalam koridor hukum dan keadilan,” ujar Nasim Khan usai pertemuan.

Dalam forum tersebut, pihak PTPN I Regional 5 juga menunjukkan sikap terbuka dan konstruktif. Manajemen perusahaan menyampaikan dua opsi yang sedang disusun sebagai bentuk solusi.

Pertama, kerja sama pertanaman kopi antara masyarakat dan PTPN melalui pola kemitraan berbasis sistem kerja sama operasional (KSO).

Baca juga :
Jaga Kelestarian Alam, Polsek Tlogosari Bondowoso Tanam Pohon

Kedua, pengembangan swakelola kopi oleh PTPN, sementara masyarakat diberikan skema relokasi dengan kompensasi dan pembinaan ekonomi berkelanjutan.

“Kita tidak ingin ada lagi ketegangan di lapangan. Semua langkah akan dilakukan berdasarkan prinsip keadilan, dengan tetap menjaga keberlangsungan aset negara,” ungkap pihak manajemen PTPN I Regional 5 dalam rapat.

Di sisi lain, masyarakat Ijen yang hadir juga diberi kesempatan luas untuk menyampaikan unek-unek dan aspirasi mereka. Mereka menginginkan kepastian hukum atas lahan yang telah digarap selama bertahun-tahun, namun tetap terbuka terhadap mekanisme yang diatur pemerintah asalkan tidak menyingkirkan mereka dari sumber penghidupan.

Data yang dipaparkan dalam pertemuan ini menunjukkan, PTPN I Regional 5 mengelola areal seluas 7.856,86 hektar di wilayah Kecamatan Sempol/Ijen. Dari total itu, sekitar 200 hektar merupakan investasi kopi arabika aktif, mencakup beberapa afdeling seperti Kampung Baru, Jampit, Gending Waluh, hingga Watucapil.

Sementara lahan garapan masyarakat kategori TTAD (Tanaman Tahun Akan Datang) tahun 2025 tercatat seluas 159,95 hektar dengan jumlah penggarap sebanyak 306 orang.

Forkopimda menilai data tersebut sebagai landasan penting untuk memulai verifikasi lapangan dan pemetaan ulang batas-batas lahan agar tidak lagi terjadi klaim tumpang tindih. Dalam waktu dekat, tim teknis gabungan akan dibentuk untuk melakukan pendataan faktual di lapangan, melibatkan unsur pemerintah daerah, BPN, aparat penegak hukum, PTPN, dan perwakilan masyarakat.

“Kami ingin penyelesaian ini berbasis data, bukan opini. Semua pihak harus duduk bersama dalam satu peta yang sama, agar tidak ada lagi kesalahpahaman,” tegas salah satu pejabat Forkopimda.

Selain memetakan ulang batas wilayah kerja, tim juga akan merumuskan pola kemitraan ekonomi baru yang memungkinkan masyarakat tetap berperan dalam kegiatan produksi, baik di bidang kopi maupun hortikultura, sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.

Baca juga :
Ramadhan Penuh Berkah,PT PP. Tol Probowangi Siang ini Santuni Anak Yatim

Kesepakatan sementara hasil mediasi hari ini memuat beberapa poin penting:

1. Semua aktivitas sepihak di lahan sengketa dihentikan sementara hingga proses pemetaan selesai.

2. Dibentuk tim terpadu untuk verifikasi data dan evaluasi pola kerja sama antara PTPN dan masyarakat.

3. Disusun nota kesepahaman (MoU) kemitraan baru yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Pertemuan berakhir dengan penandatanganan berita acara hasil rapat oleh seluruh unsur Forkopimda dan perwakilan dari kedua pihak. Forkopimda menegaskan bahwa hasil pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti melalui agenda rapat lanjutan di tingkat teknis.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari penyelesaian yang sesungguhnya. Kami ingin melihat Ijen kembali tenang, masyarakat bekerja dengan aman, dan perusahaan berproduksi dengan lancar,” kata salah satu pejabat yang memimpin jalannya rapat.

Langkah cepat Forkopimda Bondowoso bersama DPR RI ini dinilai sebagai momentum penting dalam sejarah panjang konflik agraria di Ijen. Setelah bertahun-tahun masyarakat dan perusahaan hidup dalam ketegangan, hari ini harapan akan perdamaian mulai terbuka lebar.

Suasana pertemuan yang diwarnai semangat kebersamaan itu menjadi penanda bahwa pemerintah daerah, BUMN, dan masyarakat bisa duduk dalam satu meja untuk mencari solusi tanpa harus berhadap-hadapan.

Dengan semangat baru itu, Forkopimda memastikan proses lanjutan akan terus dikawal hingga tahap akhir. Semua pihak diharapkan menjaga kondusivitas dan tidak lagi terprovokasi oleh isu yang bisa memecah belah masyarakat.

“Kita sepakat menjaga situasi tetap damai. Ini momentum bersejarah untuk Bondowoso. Setelah puluhan tahun, Ijen akhirnya menemukan titik terang,” tutup salah satu unsur pimpinan Forkopimda dalam forum tersebut.

Keterangan Fhoto: Anggota DPR – RI Nashim Khan Beserta Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H., M.H. saat dikonfirmasi sore ini Rabu 15 Oktober 2025.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian konflik agraria bukan mustahil, selama ada itikad baik, keterbukaan, dan sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Baca juga :
Pendaftar Akpol Tembus 8.000, Polri Ingatkan Waspada Calo

Kawasan Ijen kini menatap babak baru — babak rekonsiliasi menuju keadilan sosial dan kemakmuran bersama.

(Redaksi / Tim Biro Siti Jenar Group Bondowoso – Jawa Timur)

error: