Nasim Khan Tegaskan Kopdes Merah Putih Harus Dikelola Secara Profesional

Redaksi

Wartakotamu.com Jakarta, Senin 14 Juli 2025: Menanggapi rencana pemerintah untuk meresmikan 103 titik percontohan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih pada 21 Juli 2025, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, H. Nasim Khan, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh seremoni peluncuran, melainkan oleh keseriusan dalam pengelolaan koperasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada rakyat.

Nasim menilai program Kopdes Merah Putih yang merupakan bagian dari agenda strategis Presiden Prabowo Subianto memiliki potensi besar dalam menggerakkan ekonomi lokal di tingkat desa dan kelurahan. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa setiap koperasi yang dibentuk harus dikelola secara akuntabel agar tidak menjadi proyek yang hanya berhenti di atas kertas.

“Saya mendukung penuh peresmian Kopdes Merah Putih ini sebagai bentuk nyata pemberdayaan ekonomi rakyat. Tapi yang juga sangat penting adalah pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana koperasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” kata Nasim Khan dalam pernyataan resminya, Senin (14/7).

Sebagai politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III, Nasim mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa para pengelola koperasi adalah sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman terhadap prinsip koperasi modern. Ia menekankan bahwa koperasi tidak boleh dijadikan proyek musiman atau sekadar alat pencitraan politik, tetapi harus benar-benar dijalankan demi kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi jangan hanya dijadikan simbolisasi atau proyek sementara. Harus ada manajemen yang kuat dan akuntabel. Pemerintah wajib memastikan bahwa setiap pengelola koperasi memahami prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasim Khan juga mengingatkan pentingnya evaluasi dan pendampingan berkelanjutan oleh kementerian dan lembaga terkait. Ia mengharapkan ada sistem pengawasan berkala terhadap aktivitas koperasi, sekaligus pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi para pengurus agar koperasi mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan zaman.

Baca juga :
Petani Tebu Jatim Lega, Akhirnya DANANTARA Pastikan Serap Gula Lewat ID Food & SGN

Sebagai anggota Komisi VI yang memiliki fungsi pengawasan dalam sektor koperasi dan UMKM, Nasim menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya program Kopdes Merah Putih. Ia menilai, apabila dikelola secara benar, koperasi dapat menjadi sarana efektif untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di desa.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa 103 titik koperasi percontohan akan diresmikan secara serentak pada 21 Juli 2025 melalui siaran virtual nasional. Peluncuran ini ditujukan untuk memperkenalkan konsep koperasi desa yang berbasis digital, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.

Budi Arie menuturkan, koperasi-koperasi tersebut akan didesain sebagai ekosistem ekonomi desa dengan layanan yang terintegrasi, mencakup simpan pinjam, pemasaran produk lokal, serta pelatihan kewirausahaan. Pemerintah berharap model ini akan direplikasi oleh desa-desa lain sehingga menjadi gerakan nasional untuk menguatkan kemandirian ekonomi lokal.

Kopdes Merah Putih adalah bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan koperasi modern yang tangguh dan mampu menjawab tantangan ekonomi di akar rumput. Dengan pengawasan legislatif dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, program ini diharapkan bisa menjadi tonggak kebangkitan koperasi Indonesia sebagai pilar pembangunan ekonomi rakyat.

(Redaksi/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)

error: