Berita  

Terbongkar! Abu Curi 7 Motor, Emas, dan Alat Tukang di Tiga Kecamatan Di Wilayah Barat Kabupaten Situbondo

Redaksi

Wartakotamu.com Besuki, Situbondo – Rabu, 18 Juni 2025: Warga Dusun Krajan, Desa Jetis, Kecamatan Besuki, digegerkan dengan penangkapan seorang pria bernama Abu (42) oleh petugas gabungan dari Polsek Besuki dan Tim Resmob Wilayah Barat Polres Situbondo. Abu ditangkap di kediamannya sendiri setelah terbukti terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor dan barang berharga lain yang meresahkan masyarakat di tiga kecamatan: Besuki, Mlandingan, dan Bungatan.

Penangkapan pelaku dilakukan secara cepat dan tanpa perlawanan setelah polisi berhasil melacak sinyal ponsel milik salah satu korban, yang hilang bersamaan dengan sepeda motor dan perhiasan emas. Sinyal ponsel tersebut menjadi titik terang yang mengantar tim gabungan ke pelaku yang selama ini licin dan sulit terlacak.

Keterangan fhoto: Beberapa Unit Motor Hasil Curian Saat di Amankan di Mapolsek Besuki.

Penangkapan Dini Hari Berdasarkan Pelacakan Digital:

Informasi dihimpun dari Sitijenarnews Group Biro Situbondo, menyebutkan bahwa proses penangkapan Abu berlangsung pada dini hari Rabu (18/6/2025). Berdasarkan pelacakan sinyal ponsel korban, polisi segera melakukan penggerebekan di rumah pelaku di Dusun Krajan, Desa Jetis.

“Dari hasil pelacakan sebuah HP yang dicuri, kami berhasil mengungkap identitas pelaku dan melakukan penangkapan. Ia mengakui telah mencuri tujuh unit motor dari lokasi yang berbeda,” kata salah satu anggota penyidik Polsek Besuki saat ditemui awak media Sitijenarnews group Biro Situbondo.

Penangkapan ini sekaligus menjawab kegelisahan masyarakat, karena dalam beberapa bulan terakhir marak terjadi kehilangan motor, emas, dan barang elektronik dengan pola yang hampir serupa.

Abu Akui Aksi Berulang di Tiga Kecamatan:

Dalam pemeriksaan awal, Abu secara terang-terangan mengakui perbuatannya. Ia menyebut telah mencuri setidaknya 7 unit sepeda motor, dengan titik lokasi kejadian di Kecamatan Besuki, Mlandingan, dan Bungatan. Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur:

Baca juga :
Apakah Benar anggaran Publikasi Kominfo Situbondo Dibelanjakan ke Media Lemah?

Perhiasan emas.

Satu unit handphone.

Perlengkapan tukang seperti kompresor.

Perangkat sound system.

Diduga kuat, aksi Abu sudah dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu beberapa bulan, menyasar rumah-rumah kosong atau kendaraan yang diparkir tanpa pengamanan maksimal.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Dalam penggeledahan yang dilakukan setelah penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini merupakan hasil kejahatan Abu, di antaranya:

Tujuh unit sepeda motor dari berbagai merek:

Satu unit handphone milik korban.

Beberapa perhiasan emas.

2 unit kompresor.

Beberapa perlengkapan Ampli sound system.

Semua barang bukti tersebut saat ini berada di Mapolres Situbondo untuk proses identifikasi dan penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya laporan kehilangan lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain:

Meski Abu mengaku beraksi sendiri, pihak kepolisian belum langsung menutup kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Mengingat banyaknya lokasi, variasi barang yang dicuri, serta jangka waktu aksi, pihak penyidik meyakini ada kemungkinan Abu terhubung dengan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya penadah atau jaringan pencurian.

“Masih kami dalami. Pemeriksaan terhadap pelaku terus dilakukan hingga dini hari ini. Kami akan cocokkan data dengan laporan kehilangan masyarakat yang sudah masuk ke Polres maupun Polsek,” ungkap petugas dari Resmob.

Jerat Hukum: Pasal 363 KUHP.

Atas perbuatannya, Abu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman untuk pasal ini maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan profesional, dengan memastikan bahwa semua korban dapat memperoleh kembali barang milik mereka jika terverifikasi secara hukum.

Baca juga :
Pupuk Indonesia dan TNI AD Sinergi Hijaukan 1.000 Ha Lahan

Masyarakat Bersyukur, Polisi Ingatkan Kewaspadaan:

Warga sekitar menyambut positif penangkapan ini. Mereka menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat aparat yang selama ini dinilai responsif terhadap laporan warga.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian. Akhir-akhir ini memang sering terjadi kehilangan. Kami berharap kejadian ini menjadi yang terakhir,” ujar Taufik, warga Kecamatan Besuki, yang turut menyaksikan penggeledahan.

Sementara itu, pihak Polsek Besuki mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga keamanan rumah, kendaraan, dan barang berharga lainnya.

“Jangan parkir kendaraan sembarangan, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan ke polisi jika ada hal mencurigakan. Kami siap tindak lanjuti,” ujar petugas jaga.

Keterangan fhoto: Tampang Pelaku.

Dengan pengungkapan ini, aparat berharap angka kriminalitas jalanan di wilayah Situbondo bagian barat dapat ditekan, sekaligus memberikan efek jera terhadap para pelaku kriminal yang selama ini mengincar warga sebagai target utama mereka.

(Redaksi / Tim Investigasi Sitijenarnews Group – Biro Besuki, Situbondo, Jawa Timur)

error: