Wartakotamu.com Situbondo, Selasa 22 Juli 2025: Pernyataan yang sempat dilontarkan oleh Bupati Situbondo terkait salah satu aktivis senior, Amirul Mustafa, tampaknya memicu reaksi yang berbuntut panjang. Siang ini, Amirul Mustafa mendatangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Situbondo guna mempertanyakan perkembangan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan beberapa pemerintahan desa di Kabupaten Situbondo.

Langkah aktifis yang dikenal kritis ini bukanlah hal baru. Ia mengaku selama beberapa waktu terakhir telah menyampaikan laporan resmi kepada sejumlah institusi penegak hukum, baik di tingkat daerah maupun pusat, terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa-desa. Beberapa kepala desa yang dilaporkan antara lain Kades Battal (Kecamatan Panji), Kades Sumber Kolak (Kecamatan Panarukan), dan Kades Seletreng (Kecamatan Kapongan).
“Kami mendatangi Mapolres Situbondo untuk menanyakan perkembangan laporan yang sudah kami sampaikan sebelumnya, sekaligus menyerahkan tambahan laporan baru, dengan perhatian khusus kami tujukan pada Pemerintahan Desa Battal,” ujar Amirul Mustafa saat ditemui awak media di halaman Polres Situbondo.
Amirul menekankan bahwa dugaan penyimpangan yang dilaporkan bukanlah tanpa dasar. Ia menjelaskan bahwa pada Tahun Anggaran 2024, pendapatan APBDes Desa Battal tercatat sebesar Rp2.013.000.000. Dari jumlah tersebut, terdapat dua pos kegiatan yang menjadi fokus aduan mereka, yakni:
Pemeliharaan Jalan Lingkungan: Rp75.000.000
Pemeliharaan Jalan Usaha Tani: Rp403.541.000
“Kami melihat ada dugaan pelanggaran pada pelaksanaan kedua proyek tersebut. Berdasarkan hasil temuan lapangan dan telaah administrasi kami, terdapat indikasi kuat bahwa telah terjadi penyimpangan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi,” jelas Amirul.
Menurutnya, aktivitas pengawasan oleh masyarakat sipil merupakan bagian penting dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Ia juga menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak bermotif politik, melainkan murni didasari semangat pengabdian terhadap kepentingan rakyat dan prinsip keadilan.
“Kami hanya ingin meminta perhatian lebih kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Situbondo agar menindaklanjuti laporan kami. Ini adalah bentuk nyata dari dukungan kami terhadap terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi — tak congocoah, tak cok ngeco’ah,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Situbondo maupun pihak pemerintah desa yang dilaporkan. Namun, publik dipastikan akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa dan sensitivitas isu korupsi yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
(Red/Tim Biro Situbondo, Jatim)