SITUBONDO – Polsek Besuki mengamankan 20 botol minuman keras jenis arak dalam patroli rutin di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Sabtu (22/2/2025) malam.
Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah, SH mengungkapkan bahwa patroli ini menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya peredaran miras yang meresahkan. Petugas memeriksa sejumlah warung hingga menemukan botol-botol arak di rumah seorang warga yang diduga menjual miras ilegal.
“Miras tersebut telah kami sita, sementara pemiliknya akan diproses sesuai aturan Tipiring,” ujar AKP H. Abdullah, Minggu (23/2/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi peredaran dan konsumsi miras karena dapat memicu gangguan keamanan.