Wartakotamu.com , Situbondo — Suasana Gedung DPRD Kabupaten Situbondo pada Senin siang (29/9/2025) kembali memanas. Puluhan anggota LSM SITI JENAR yang dipimpin langsung Ketua Umum Eko Febriyanto datang untuk memprotes rekomendasi Komisi III DPRD yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, terkait aktivitas stockpile sawdust milik PT Eksekutif.

Audiensi yang berlangsung singkat namun panas itu diwarnai aksi gebrak meja oleh Eko Febriyanto. Ia menilai rekomendasi yang dikeluarkan Komisi III setelah melakukan rapat dengan dinas terkait dan pihak perusahaan cenderung memihak pengusaha, bukan melindungi kepentingan warga yang terdampak langsung.
“Kami datang ke Komisi III karena mereka memiliki fungsi penting dalam pengawasan pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup. Kebetulan mereka hari ini membahas Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), jadi persoalan ini sangat relevan kami bawa ke sini,” ujar Eko Febriyanto di hadapan awak media.
Audiensi Ricuh, Komisi III Tak Hadir:
Eko menyayangkan ketidakhadiran anggota Komisi III saat rombongan tiba di DPRD.
“Masalah ini serius, tetapi saat kami datang tidak ada satupun anggota Komisi III di ruangan. Untung Ketua DPRD, Pak Mahbub Junaidi, mau menemui kami,” kata Eko dengan nada kesal.
Ia menambahkan, Komisi III sebenarnya sudah melakukan inspeksi lapangan pada 16 September 2025 untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas penampungan serbuk kayu. Namun, rapat lanjutan pada 25 September 2025 dinilai mengecewakan karena masyarakat terdampak tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan.
“Rekomendasi yang keluar malah jauh dari harapan warga dan terkesan membela pengusaha,” ujar Eko tegas.
Stockpile Sawdust Dituding Jadi Sumber Bahaya:
LSM SITI JENAR menilai keberadaan stockpile sawdust PT Eksekutif di jalur Pantura Banyuglugur berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Beberapa masalah yang disoroti antara lain:
Timbunan serbuk kayu berpotensi mencemari tanah dan sumber air.
Saat musim hujan, serbuk kayu mudah terbawa air, menyumbat drainase, dan mencemari lingkungan lebih luas.
Sawdust yang mudah terbakar menimbulkan risiko kebakaran dan polusi udara.
Lokasi yang berdekatan dengan masjid dianggap mengganggu kenyamanan ibadah masyarakat.
“Warga sudah sejak awal menolak aktivitas ini karena dampaknya nyata terhadap lingkungan dan keselamatan,” kata Eko.
Warga Kesal, Ancam Tutup Paksa:
Eko menyebut warga Banyuglugur telah berulang kali melaporkan masalah ini ke pemerintah desa, kecamatan, Polsek, hingga dinas terkait. Namun, keluhan tersebut tidak ditanggapi serius.
“Karena tidak ada solusi, warga bersama kami sudah mendatangi Pemkab dan DPRD pada 15 September lalu. Kalau tetap tidak direspons, warga siap menutup paksa stockpile itu. Ini yang kami khawatirkan menimbulkan gesekan dengan orang-orang lapangan yang dibawa pengusaha,” ungkap Eko dengan nada geram.
Aksi massa yang digelar 15 September 2025 lalu diikuti ratusan orang. Mereka tidak hanya menuntut penutupan stockpile sawdust, tetapi juga memprotes maraknya tambang galian C ilegal yang dianggap merugikan lingkungan dan tidak memberi kontribusi bagi daerah.
Janji Penanganan Pemkab Dinilai Hanya Retorika:
Eko juga menyinggung janji Sekretaris Daerah Situbondo, Wawan Setiawan, yang sebelumnya menyatakan akan membentuk tim investigasi gabungan melibatkan DLH, Disperindag, dan Satpol PP. Namun, hingga kini belum ada langkah nyata di lapangan.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Andi Handoko, yang juga berjanji menuntaskan masalah ini, dianggap belum memberikan progres berarti.
Ketua DPRD Janji Evaluasi Ulang Rekomendasi:
Menanggapi tuntutan LSM SITI JENAR, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat ulang untuk meninjau kembali rekomendasi Komisi III terkait stockpile sawdust.
“Kami akan mengadakan rapat ulang dan mendalami lagi persoalan ini,” kata Mahbub usai audiensi.
Namun, Eko tetap menyuarakan kekecewaannya.
“Kami menggaji mereka untuk mewakili aspirasi rakyat, bukan untuk membela pengusaha. Kami kecewa dengan sikap Komisi III yang tidak berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Desakan Penyelesaian Segera:
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dianggap mencerminkan benturan antara kepentingan lingkungan hidup masyarakat dengan kepentingan bisnis pengusaha. LSM SITI JENAR mendesak DPRD dan Pemkab Situbondo untuk segera mengambil langkah tegas agar konflik tidak berlarut-larut dan menghindari potensi benturan di lapangan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah mampu menuntaskan persoalan stockpile sawdust dengan kebijakan yang adil dan berpihak pada keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.
(Redaksi/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)