Wartakotamu.com Jakarta, Selasa 3 Maret 2026 – Gelombang penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terjadi. Di tengah suasana bulan suci Ramadhan, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi. Publik kembali dibuat tercengang karena sosok yang diamankan bukan hanya pejabat aktif, tetapi juga figur publik yang dikenal luas sebagai anak pedangdut senior Indonesia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa sejumlah pihak diamankan dalam operasi tertutup tersebut.
“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia bersama dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“OTT ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemkab Pekalongan,” tegas Budi saat dikonfirmasi tim awak media Siti Jenar Group Multimedia.
KPK juga menyampaikan bahwa tim masih melakukan pengembangan perkara dan penelusuran terhadap sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan. Lembaga antirasuah itu mengimbau seluruh pihak agar bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan.
Latar Belakang Artis dan Karier Politik
Fadia Arafiq lahir pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah. Ia merupakan putri dari pedangdut legendaris Indonesia, A. Rafiq. Mengikuti jejak sang ayah, Fadia sempat berkarier sebagai penyanyi dangdut dan dikenal lewat singel “Cik Cik Bum Bum” pada awal 2000-an.
Namun, perjalanan kariernya kemudian beralih ke dunia politik. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Amat Antono. Selanjutnya, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan dan terpilih untuk periode 2021–2024, sebelum kembali memenangkan kontestasi dan menjabat periode 2025–2030 dari Partai Golkar.
Perpaduan latar belakang sebagai artis dan politisi membuat namanya cukup dikenal di tingkat nasional. Karena itu, penangkapan ini langsung menyita perhatian publik.
Sorotan pada Suami Anggota DPR RI
Perhatian publik juga tertuju pada suaminya, Ashraff Abu, mantan bintang dangdut pelantun lagu “Sarmila” yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI. Saat ini, Ashraff bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah.
Penangkapan Fadia memunculkan spekulasi terkait keberadaan dan kemungkinan keterlibatan sang suami. Hingga berita ini diturunkan, KPK baru mengonfirmasi pengamanan bupati beserta sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Pekalongan. Belum ada keterangan resmi mengenai status Ashraff, apakah hanya sebagai pihak yang akan dimintai keterangan atau tidak terkait dalam perkara tersebut.
Publik membandingkan kasus ini dengan peristiwa di Jawa Timur saat OTT terhadap Puput Tantriana Sari, yang kala itu juga menyeret suaminya yang berdinas di DPR RI.
Ramadhan dan Krisis Integritas Kepala Daerah
Penangkapan ini kembali memunculkan ironi. Di bulan Ramadhan yang identik dengan penguatan moral dan integritas, justru praktik dugaan korupsi kembali mencuat di level pemerintahan daerah.
Maraknya kepala daerah yang tertangkap KPK menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan daerah. Jabatan publik yang seharusnya menjadi amanah untuk melayani masyarakat kembali tercoreng oleh dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Hingga kini, KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk nilai proyek dan potensi kerugian negara yang timbul dari dugaan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut. Status hukum resmi para pihak yang diamankan masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari KPK.

Publik menanti transparansi dan ketegasan penegakan hukum. Kasus ini sekali lagi menegaskan bahwa popularitas, latar belakang keluarga artis, maupun jabatan politik tidak menjadi tameng dari jerat hukum. KPK memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur, sementara masyarakat berharap penindakan ini menjadi pelajaran keras bagi seluruh kepala daerah agar tidak menyalahgunakan amanah rakyat.
(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)













