Wartakotamu.com Situbondo, Senin 22 September 2025 – Warga Dusun Ardani, Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, digemparkan oleh peristiwa tragis yang menimpa pasangan suami istri, Nur Faize (30) dan Rasidi (32). Sang istri ditemukan tewas dengan bekas jeratan di leher, sementara sang suami kemudian meninggal dunia diduga akibat menenggak minuman bercampur racun.
Sekitar pukul 14.00 WIB, saksi Dila Safira (18) bersama Nur Muhammad Sya’bani (13), anak korban, mendatangi kamar Nur Faize untuk mengantarkan makanan. Mereka sontak terkejut mendapati korban sudah tidak bernyawa, dengan bekas jeratan tali di bagian leher.
Keduanya langsung berteriak meminta pertolongan. Keluarga kemudian bergegas mengevakuasi korban ke Puskesmas Kapongan. Namun, setibanya di sana sekitar pukul 15.00 WIB, tenaga medis menyatakan Nur Faize sudah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan luar, terdapat luka jerat mencurigakan yang kemudian dilaporkan ke Polsek Kapongan.
Di sisi lain, suasana semakin mencekam ketika suami korban, Rasidi, yang berada di ruang tamu rumahnya, mendadak mengalami kejang-kejang sambil berteriak. Ia segera dilarikan ke RSUD dr. Abdoerrahem Situbondo untuk mendapatkan perawatan.
Namun nahas, sekitar pukul 16.20 WIB, pihak rumah sakit mengabarkan bahwa Rasidi juga meninggal dunia. Dari mulutnya keluar cairan berwarna merah berbau menyengat. Cairan ini diduga sama dengan sisa minuman dalam botol Fanta merah yang ditemukan di kamar korban, yang kemungkinan telah dicampur pestisida.
Polsek Kapongan bersama Satreskrim Polres Situbondo segera turun tangan. Tim Inafis melakukan olah TKP mulai sore hingga malam hari. Dari lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti:
Dua buah tali sepatu warna biru di kamar korban.
Botol minuman Fanta kecil berisi sisa cairan.
Selimut dan kerudung milik korban.
Kaos singlet coklat tua.
Sepatu bola di dapur belakang, yang talinya identik dengan tali jeratan di leher korban.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta bahwa sebelum kejadian, sekitar pukul 12.30 WIB, Rasidi sempat meminjam tali sepatu bola milik anaknya, sebagaimana disampaikan oleh Nur Muhammad Sya’bani.
Hasil pemeriksaan medis dan olah TKP menunjukkan, Nur Faize meninggal dunia akibat jeratan tali sepatu. Luka jerat berbentuk horizontal dengan simpul di bagian belakang leher, disertai pecahnya retina mata akibat tekanan kuat.
Sementara itu, pada tubuh Rasidi tidak ditemukan luka penganiayaan. Namun, bercak cairan merah yang keluar dari mulutnya memiliki bau yang sama dengan cairan di botol Fanta. Polisi menduga, setelah menghabisi istrinya, Rasidi kemudian nekat mengakhiri hidup dengan menenggak racun yang dicampur minuman bersoda.
Bekas jerat pada telapak dan punggung tangannya semakin memperkuat dugaan bahwa dialah pelaku utama dalam pembunuhan istrinya.
Sekitar pukul 18.11 WIB, Kasat Reskrim Polres Situbondo bersama jajaran hadir di lokasi dan memberi arahan penanganan. Tim Inafis kemudian menuntaskan olah TKP pada pukul 19.50 WIB.
Atas permintaan keluarga dan dengan pertimbangan kepolisian, autopsi penuh tidak dilakukan. Kedua jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Sekitar pukul 20.15 WIB, jenazah tiba di rumah duka dan dimakamkan malam itu juga.
Peristiwa ini sempat menyedot perhatian warga setempat. Kepala Dusun Peleyan Ardani, Hendra (34), turut mendampingi aparat saat proses identifikasi berlangsung. Meski sempat dipadati warga yang penasaran, aparat berhasil menjaga situasi tetap kondusif.
Polisi menegaskan bahwa berdasarkan bukti dan keterangan saksi, kasus ini merupakan pembunuhan disertai bunuh diri. Nur Faize tewas akibat jeratan tali sepatu oleh suaminya sendiri, Rasidi, yang kemudian memilih mengakhiri hidupnya dengan minum racun.

Tragedi memilukan ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sekaligus menyisakan trauma bagi anak korban yang menjadi saksi peristiwa mengenaskan di rumahnya sendiri.
(Redaksi/Tim Siti Jenar Group – Biro Situbondo, Jawa Timur)