Berita  

UMKM Go Digital, HAKI Jadi Kunci Daya Saing Global

Warta Kotamu
umkm
Menteri Komunikasi dan Digital RI, Hj. Meutya Viada Hafid (RRI)

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital RI, Hj. Meutya Viada Hafid, menekankan bahwa digitalisasi UMKM harus diiringi dengan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Menurutnya, ini adalah langkah penting agar produk kreatif anak bangsa dapat bersaing di pasar global.

“HAKI bukan sekadar legalitas, tapi juga bentuk penghargaan terhadap kreativitas. Saya ingin lebih banyak produk UMKM Indonesia mendunia dengan bangga,” ujar Meutya, dikutip dari RRI, Selasa (4/3/25).

Pemerintah terus mendorong digitalisasi UMKM, dengan 50 persen pelaku usaha telah sukses masuk ke e-commerce dan mencatatkan pertumbuhan omzet lebih dari 88 persen. Namun, Meutya menilai peluang masih terbuka lebar.

“Jika partisipasi UMKM digital naik hingga 70 persen, dampaknya pada ekonomi nasional akan luar biasa. Kami di Kemkomdigi siap mendukung penuh dengan pelatihan dan program digitalisasi,” tambahnya.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, H. Ahmad Ridha Sabana, mengungkapkan bahwa 80 persen HAKI di sektor ekonomi kreatif justru didaftarkan oleh pihak asing. Akibatnya, banyak pengrajin di Bali dan Jawa kesulitan memasarkan produk mereka.

“Ini tantangan besar yang harus kita hadapi bersama. Kami ingin semua pelaku UMKM memiliki perlindungan HAKI yang kuat agar bisa fokus berkarya dan berkembang,” tutupnya.