JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) merancang lima rencana aksi dalam Program Prioritas Nasional 2025 yang terbagi dalam dua bidang utama: pemberantasan dan rehabilitasi narkotika.
Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, menyatakan bahwa peran BNN mencakup tanggung jawab langsung serta dukungan untuk kementerian dan lembaga lainnya.
Di bidang pemberantasan, rencana aksi mencakup pengungkapan jaringan narkotika, penanganan tindak pidana narkotika, dan pencucian uang. Sementara, di bidang rehabilitasi, BNN fokus pada penyediaan layanan rehabilitasi dan integrasi data pelayanan.
BNN juga mendukung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memutus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas. Sinergi lintas kementerian diusulkan untuk memastikan keberhasilan program prioritas ini.