Wartakotamu.com Situbondo Rabu, 16 Juli 2025: Guna menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Besuki kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran khusus penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

Operasi yang berlangsung pada Rabu sore, 16 Juli 2025, mulai pukul 16.00 hingga 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Besuki, AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K., didampingi oleh Kanit Reskrim Aipda Agus Bastomi, S.H., Banit Reskrim Briptu Abdur Rahman W., S.H., serta dua personel lainnya yakni Bripda Ghazal dan Bripda Rio.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang warga yang kedapatan menjual miras tanpa izin. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki.
Pelaku pertama berinisial YP (38), warga Dusun Krajan RT 001 RW 003. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 22 botol minuman jenis arak berukuran 600 ml dengan tutup hitam, serta 2 botol bir merek Singaraja. Semua barang bukti tersebut diduga dijual secara ilegal kepada masyarakat sekitar.
Tak lama berselang, di lokasi kedua yang beralamat di Jalan Adirasa, Dusun Krajan RT/RW 01/02, petugas kembali menemukan aktivitas serupa. Pelaku berinisial MH (70), warga setempat, kedapatan menyimpan dan menjual 19 botol besar minuman anggur merek Kolesom (ukuran 620 ml) serta 16 botol kecil (275 ml), seluruhnya mengandung kadar alkohol 17,5%.
Kapolsek Besuki AKP Febry Hermawan menegaskan bahwa tindakan penjualan miras ilegal akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua pelaku saat ini telah diperiksa dan akan diproses melalui mekanisme sidang tindak pidana ringan (tipiring).
“Kami tegaskan bahwa Polsek Besuki berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Peredaran miras ilegal bukan hanya melanggar hukum, namun juga menjadi sumber potensi gangguan kamtibmas seperti perkelahian, kekerasan, dan tindakan kriminal lainnya,” ujar AKP Febry.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa operasi semacam ini akan terus digelar secara rutin dan berkala, sebagai bentuk upaya pencegahan dini terhadap potensi kerawanan sosial yang disebabkan oleh konsumsi miras.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Besuki sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. Selama pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan adanya upaya perlawanan dari para pelaku. Seluruh kegiatan berjalan lancar, tertib, dan sesuai prosedur.
Kegiatan operasi pekat ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang selama ini merasa resah dengan aktivitas penjualan miras ilegal yang merusak ketenteraman lingkungan.

Dengan penindakan ini, Polsek Besuki berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha miras ilegal serta memberikan perlindungan nyata terhadap masyarakat dari pengaruh buruk konsumsi alkohol secara bebas dan tanpa kontrol.
(Laporan: Sub_panpiko – Biro Siti Jenar Group Multimedia, Besuki – Situbondo – Jatim)