Wartakotamu.com Jakarta, 13 Agustus 2025 — Langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggema di ibu kota. Rabu siang, tim penindakan KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta yang mengungkap dugaan praktik korupsi di tubuh PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), anak usaha Perum Perhutani yang mengelola sektor kehutanan.

Dari informasi yang dihimpun Tim Investigasi Siti Jenar Group Multimedia, sembilan orang diamankan dalam operasi ini. Mereka terdiri dari jajaran direksi BUMN dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan dan praktik lancung terkait pengelolaan hutan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penindakan tersebut. “Sementara ada sembilan orang yang diamankan dalam kegiatan OTT ini. Mereka terdiri dari direksi salah satu BUMN dan pihak swasta,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Fitroh menegaskan, seluruhnya akan diperiksa secara intensif selama 1×24 jam untuk memastikan status hukum mereka. Identitas dan peran masing-masing belum dibuka, lantaran KPK masih mengumpulkan bukti dan memeriksa keterlibatan tiap pihak. “Konstruksi perkara akan kami sampaikan dalam konferensi pers resmi,” tambahnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga menyampaikan bahwa detail operasi masih bersifat terbatas. “Tim masih di lapangan. Kami belum bisa memberikan informasi rinci mengenai pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, maupun perkara yang sedang ditangani,” jelasnya.
Menanggapi OTT ini, Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani, Sofiudin Nurmansyah, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum. “Kami masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait permasalahan tersebut. Namun demikian, Perum Perhutani mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan,” ujarnya.
Sofiudin juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPK, sembari menegaskan komitmen Perhutani untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik. “Kami percaya proses hukum akan dijalankan secara transparan dan adil,” katanya.
PT Inhutani V memiliki peran strategis dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan di berbagai wilayah, termasuk kawasan hutan bernilai ekonomi tinggi di Kalimantan. Posisi strategis ini membuat sektor kehutanan kerap menjadi target praktik korupsi, suap, hingga gratifikasi, terutama terkait kontrak proyek dan izin pengelolaan sumber daya.
Penangkapan direksi BUMN dalam OTT bukanlah hal baru bagi KPK. Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga antirasuah ini telah mengungkap kasus serupa di sektor energi, konstruksi, dan transportasi. Operasi senyap dinilai sebagai metode efektif membongkar praktik kotor yang biasanya terselubung di balik dokumen resmi dan proyek bernilai ratusan miliar rupiah.
Meski KPK belum membeberkan detail kasus Inhutani V, langkah ini sudah menimbulkan gelombang perhatian publik. Banyak pihak meyakini, jika kasus ini dibongkar tuntas, ia bisa menjadi skandal besar yang membuka tabir permainan kotor di balik industri kehutanan nasional.

Kini, seluruh mata tertuju pada KPK untuk melihat sejauh mana operasi ini akan mengungkap jaringan dan modus yang merugikan negara.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenar Group Multimedia)