Wartakotamu.com Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, Direktur Utama (Dirut) PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady (DYR), menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam OTT yang berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Jakarta dan sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi Sitijenarnews Group, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara terkait OTT tersebut pada Rabu malam, 13 Agustus 2025. Dari hasil ekspose, Dicky Yuana Rady dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah memaparkan hasil OTT secara internal. “Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja,” ujarnya kepada awak media, Kamis pagi (14/8/2025).
Menurut Fitroh, OTT ini terkait dugaan suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. “Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” tegasnya. PT Inhutani V sendiri merupakan anak usaha dari Perum Perhutani yang bergerak di bidang pengelolaan hutan.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sekitar Rp 2 miliar dan dua unit mobil mewah. “Benar (ada Rp 2 miliar dan 2 mobil mewah),” ungkap Fitroh.
Selain Dicky Yuana Rady, KPK juga mengamankan delapan orang lainnya di Jakarta dan sekitarnya, yang terdiri dari jajaran direksi PT Inhutani V dan pihak swasta. Seluruhnya kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa detail hasil penyelidikan akan diumumkan secara resmi pada konferensi pers malam ini. “Nanti secara terperinci kronologi seperti apa, konstruksinya gimana, termasuk pihak-pihak yang diamankan, nanti akan kami update,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai Dirut PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady pernah menduduki sejumlah posisi strategis di Perum Perhutani, termasuk sebagai Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten. Ia dikenal sebagai sosok yang aktif di dunia olahraga, khususnya golf.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali menyoroti dugaan praktik suap di tubuh perusahaan milik negara yang bergerak di sektor kehutanan. KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan sumber daya alam.
(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews Group Multimedia)