Apakah Benar anggaran Publikasi Kominfo Situbondo Dibelanjakan ke Media Lemah?

Redaksi

Wartakotamu.com Situbondo, Jawa Timur – Minggu, 29 Juni 2025: Transparansi anggaran publik kembali menjadi isu hangat di Kabupaten Situbondo. Kali ini, sorotan tajam tertuju kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyusul munculnya dugaan belanja publikasi yang tidak tepat sasaran. Sejumlah media daring dengan performa digital rendah diketahui menjadi mitra publikasi pemerintah, memantik pertanyaan tentang urgensi, efektivitas, dan integritas kebijakan informasi daerah.

Dalam era keterbukaan informasi seperti saat ini, publik menaruh harapan besar pada pemerintah daerah untuk menyampaikan program, kebijakan, dan kegiatan pembangunan secara terbuka dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, ketika kanal penyebaran informasi justru berasal dari media yang memiliki Domain Authority (DA) dan Domain Rating (DR) di bawah angka 10, maka harapan itu pun diragukan efektivitasnya.

DA/DR di Bawah 10, Informasi Tak Sampai ke Publik?

DA dan DR adalah parameter penting yang lazim digunakan untuk mengukur kekuatan sebuah situs di dunia digital, khususnya kemampuannya muncul di pencarian internet dan menjangkau audiens luas. Situs dengan skor di bawah 10 umumnya memiliki visibilitas rendah, trafik harian yang kecil, serta jangkauan informasi yang terbatas.

Dalam konteks ini, publik mempertanyakan alasan pemilihan media-media tersebut sebagai mitra publikasi. Apakah karena pertimbangan kualitas? Ataukah semata-mata formalitas administratif yang mengabaikan efektivitas pesan?

Publikasi pemerintah bukan sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan bentuk tanggung jawab komunikasi kepada masyarakat. Bila informasi pemerintah hanya terpaku di situs yang tidak dibaca publik, maka pesan pembangunan pun gagal tersampaikan.

Apakah Benar anggaran Publikasi Kominfo Situbondo Dibelanjakan ke Media Lemah?

Apakah Kominfo Punya Standar Evaluasi Media?

Ketiadaan pedoman terbuka mengenai standar penilaian media oleh Kominfo Situbondo memperkuat kecurigaan publik. Apakah ada standar baku yang digunakan untuk menilai media sebelum mereka ditetapkan sebagai mitra publikasi?

Baca juga :
Pemkab Situbondo dan IMI Gelar Kejurprov Road Race Jawa Timur Putaran Ketiga 2023

Hingga saat ini, belum ditemukan dokumen resmi atau pengumuman terbuka dari Kominfo Situbondo terkait mekanisme penunjukan media rekanan. Apakah mempertimbangkan legalitas pers, performa digital, trafik pembaca, dan struktur redaksi?

Tanpa adanya parameter yang transparan dan terukur, maka proses belanja publikasi berpotensi menimbulkan ketimpangan, bahkan konflik kepentingan.

Fenomena Media Titipan: Alat Serap Anggaran?

Sejumlah sumber menyebutkan adanya dugaan bahwa sebagian media dengan DA/DR rendah yang digunakan oleh pemerintah tidak lain adalah “media titipan”. Yakni, situs berita yang hanya muncul menjelang pengadaan publikasi, tidak memiliki aktivitas jurnalistik yang aktif, dan tak memiliki segmentasi audiens nyata.

Media semacam ini lebih berperan sebagai saluran formalitas, bukan sebagai sarana informasi publik. Jika benar demikian, maka belanja publikasi oleh Kominfo bukan hanya tidak efektif, tetapi juga berisiko menyimpang dari asas manfaat dan efisiensi penggunaan anggaran publik.

Membandingkan Nilai Uang dan Jangkauan Informasi:

Sebagai ilustrasi, jika satu artikel di media dengan DA/DR rendah dibayar senilai Rp1 juta, sementara artikel serupa di media dengan performa tinggi dan pembaca ribuan per hari juga dihargai di kisaran yang sama, maka terjadi ketimpangan manfaat yang jelas. Nilai uang rakyat seharusnya dikonversikan menjadi nilai informasi yang besar dan berdampak, bukan justru tersebar dalam senyap.

Hal ini menunjukkan bahwa tanpa basis penilaian objektif, publikasi dapat berubah menjadi pemborosan sistemik yang tidak menjawab kebutuhan komunikasi publik.

Masyarakat Berhak Tahu: Siapa Terima Dana, Berapa Nilainya?

Transparansi anggaran menjadi hal yang sangat mendasar. Masyarakat berhak tahu:

Berapa total dana yang dianggarkan untuk publikasi oleh Kominfo Situbondo?

Siapa saja media yang menerima alokasi anggaran tersebut?

Apa dasar pemilihan media tersebut?

Baca juga :
Manfaat Ampas Teh untuk Perawatan Tubuh Secara Alami

Jika semua pertanyaan ini masih belum bisa dijawab secara terbuka, maka wajar jika publik menyimpan kecurigaan. Pemerintah daerah yang baik seharusnya tidak merasa terganggu oleh pengawasan, justru menjadikannya sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.

Rekomendasi: Audit dan Penyusunan Standar Kelayakan Media

Diperlukan langkah cepat dan konkret dari Pemkab Situbondo untuk merespons persoalan ini. Pertama, dengan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran publikasi Kominfo selama satu hingga dua tahun terakhir. Audit ini penting bukan untuk mencari kesalahan personal, tetapi untuk membangun tata kelola yang sehat dan profesional.

Kedua, perlu disusun standar kelayakan media mitra publikasi yang terbuka, terukur, dan bisa diakses publik. Beberapa indikator teknis yang layak diterapkan antara lain:

Legalitas perusahaan media;

Kinerja digital (DA/DR, traffic, dan engagement);

Jejak pemberitaan dan keberlanjutan redaksi;

Segmentasi dan efektivitas jangkauan konten.

Langkah ini akan menutup celah penyalahgunaan wewenang sekaligus mendorong media lokal untuk meningkatkan kualitasnya.

Situbondo: Simbolik atau Serius Berubah?

Pertanyaan besar yang kini muncul di ruang publik Situbondo adalah: apakah pemerintah daerah sungguh-sungguh ingin membangun komunikasi publik yang kuat, atau sekadar menjalankan anggaran dengan target formalitas?

Daerah yang ingin naik kelas dalam tata kelola harus serius membangun sistem informasi publik yang terpercaya, strategis, dan profesional. Sebaliknya, bila pola-pola lama tetap dipertahankan, maka citra pemerintah akan terus dirundung keraguan dan kehilangan kepercayaan masyarakat.

Penutup: Publikasi Harus Bernilai, Bukan Sekadar Ada

Publikasi pemerintah bukan hanya rutinitas birokrasi. Ia adalah ruang interaksi antara negara dan rakyat. Jika informasi tidak sampai, maka suara pemerintah tak terdengar. Dan bila saluran penyampaiannya lemah, maka seluruh strategi komunikasi bisa dianggap gagal sejak awal.

Baca juga :
Tim Resmob Polres Situbondo Tangkap 4 Pelaku Judi Samgong
Apakah Benar anggaran Publikasi Kominfo Situbondo Dibelanjakan ke Media Lemah?

Situbondo harus membenahi ini. Anggaran publikasi bukan milik institusi, melainkan bagian dari hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang layak, tepat sasaran, dan berkualitas.

(Tim Redaksi – Sitijenarnews Group, Situbondo Jawa Timur)

error: