Berita  

KPK Gelar OTT Serentak di Pati dan Madiun, Bupati dan Wali Kota Diamankan Dugaan Korupsi

Redaksi
Keterangan Fhoto: Bupati Pati Sudewo

Wartakotamu.com PATI–MADIUN, Senin (19/1/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam satu hari, Senin (19/1/2026), KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di dua daerah sekaligus, yakni Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Kota Madiun, Jawa Timur. Dari rangkaian operasi tersebut, dua kepala daerah aktif turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Keterangan fhoto: Wali Kota Madiun Maidi

Di Kabupaten Pati, KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo (SDW). Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Pati adalah Saudara SDW,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Setelah diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik KPK dengan meminjam ruangan di Polres Kudus. Pemeriksaan dilakukan secara intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar dilaksanakannya OTT tersebut. KPK menegaskan bahwa status hukum Sudewo maupun pihak lain yang diamankan masih akan ditentukan dalam waktu paling lama 1×24 jam.

“Status hukum yang bersangkutan akan kami tentukan setelah pemeriksaan awal selesai, apakah sebagai saksi atau ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Budi. Ia menambahkan, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara secara resmi kepada publik setelah seluruh proses awal rampung.

Nama Sudewo sebelumnya juga pernah mencuat dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam perkara tersebut, Sudewo yang saat itu masih menjabat sebagai anggota DPR RI pernah diperiksa oleh KPK dan membantah menerima aliran dana suap. Namun, berdasarkan fakta persidangan, Sudewo disebut pernah mengembalikan uang sebesar Rp720 juta, serta KPK juga menyita uang tunai senilai Rp3 miliar darinya.

Baca juga :
Dirut PT Inhutani V Terjaring OTT KPK, Rp 2 Miliar dan Mobil Mewah Disita turut disita 
Hari ini , KPK Gelar OTT di Pati dan Madiun, Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Diamankan

Sementara itu, pada hari yang sama, KPK juga menggelar OTT di Kota Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sebanyak 15 orang dari berbagai unsur. KPK memastikan bahwa salah satu pihak yang turut diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi.

“Salah satunya adalah Wali Kota Madiun,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media. Ia menjelaskan, OTT di Kota Madiun diduga berkaitan dengan praktik suap berupa fee proyek serta pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.

Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Wali Kota Madiun Maidi termasuk di antara pihak yang dibawa ke Jakarta guna pendalaman perkara lebih lanjut oleh penyidik.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam OTT di Kota Madiun. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap fee proyek dan dana CSR, dan kini dijadikan sebagai barang bukti awal oleh penyidik KPK.

Rangkaian OTT yang dilakukan secara serentak di dua daerah ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah dan penyelenggara negara. KPK memastikan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keterangan Fhoto: Bupati Pati Sudewo

KPK juga mengimbau seluruh pejabat publik agar senantiasa menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan dan jabatan yang diemban. Partisipasi dan pengawasan masyarakat dinilai sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

(Red/Tim – Biro Siti Jenar Group Multimedia)

error: