Example 728x250
Berita  

Prabowo Tetapkan Mekanisme THR 2025 untuk Pekerja

Warta Kotamu
prabowo
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan mekanisme pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Negara (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan mekanisme pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjelang Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

“THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri,” ujar Presiden Prabowo, Senin (10/3/2025).

Keputusan ini diambil setelah pemerintah menggelar beberapa kali rapat bersama jajaran Kabinet Merah Putih. Detail lebih lanjut mengenai besaran serta mekanisme pemberian THR akan diumumkan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain itu, Prabowo juga mengimbau perusahaan ojek daring untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam sektor transportasi dan logistik. Bonus ini diharapkan diberikan dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan pengemudi.