Berita  

Polisi Berhasil Amankan Tersangka dan Ungkap Motif Mutilasi Wanita Asal Blitar

Warta Kotamu
Wanita Asal Blitar
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan kronologi saat press conference (Humas Polda Jatim)

SURABAYAPolisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita asal Blitar yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi. Hanya tiga hari setelah penemuan mayat, tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim menangkap terduga pelaku berinisial A, yang mengaku sebagai suami siri korban.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan pembunuhan dilakukan di sebuah hotel di Kediri. “Pelaku sempat merencanakan memasukkan korban utuh ke koper, namun karena tidak muat, korban dimutilasi,” ujar Kombes Pol Dirmanto dalam konferensi pers, Senin (27/1).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan, pembunuhan terjadi setelah pelaku dan korban check-in di hotel pada 19 Januari 2025 malam. Percekcokan antara keduanya berujung pada korban dicekik hingga tewas. Pelaku kemudian menyiapkan koper, plastik, lakban, dan pisau untuk membuang mayat korban.

“Proses mutilasi dilakukan pada dini hari, dimulai dari kepala korban, lalu kaki kiri hingga batas paha, hingga akhirnya betis. Potongan tubuh itu rencananya akan dibuang secara terpisah,” terang Kombes Farman.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aksi ini sudah direncanakan. Pelaku mengaku sakit hati dan cemburu setelah mendapati korban membawa pria lain ke kamar kosnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, mayat tanpa kepala dan kaki ditemukan warga Desa Dadapan, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Identitas korban diketahui sebagai wanita asal Blitar.