Berita  

Kapolres Probolinggo Tegaskan Komitmen Disiplin di Akhir Tahun

Warta Kotamu
Kapolres Probolinggo
Kapolres Probolinggo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang melanggar disiplin, saat konferensi pers akhir tahun (doc. Humas Polres Probolinggo)

PROBOLINGGO – Dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar pada Selasa (31/12/2024) di Ruang Rupatama Polres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, Kapolres Probolinggo, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang melanggar disiplin atau meninggalkan dinas tanpa izin.

“Kami mengimbau agar tidak ada yang takut untuk melaporkan jika ada anggota yang menyimpang dari kode etik profesi Polri,” ujar AKBP Wisnu Wardana.

Selain menindak pelanggaran eksternal, Kapolres Probolinggo juga berkomitmen melakukan pembenahan internal untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Proses pembenahan ini disebut sebagai langkah berkelanjutan yang dilakukan setiap hari.

Dalam rilisnya, AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan data pelanggaran di lingkungan Polres Probolinggo. Pada 2023, tercatat 9 kasus, meliputi penyalahgunaan narkoba (5 kasus), disersi, hingga kasus viral negatif. Sementara pada 2024, terdapat 9 kasus, termasuk 5 kasus narkoba, 3 kasus disersi, dan 1 kasus perselingkuhan.

Kapolres menegaskan bahwa upaya ini bertujuan menciptakan Polres Probolinggo yang lebih profesional dan berintegritas.

error: