JAKARTA – Komisi IX DPR RI akan mengundang BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) untuk membahas kemungkinan kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2025.
“Kami akan duduk bersama membicarakan ini. Kami (Komisi IX) sudah menjadwalkan pertemuan dengan BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan pihak terkait secepatnya,” ujar Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, di Kantor BPJS Kesehatan, Senin (3/2/25).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berpihak pada masyarakat tidak mampu, tetapi juga meminta peserta mampu untuk membayar iuran tepat waktu.
Sementara itu, BPJS Kesehatan tengah menjalankan program New REHAB 2.0 untuk peserta tidak aktif dengan skema cicilan dan diskon. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa jumlah peserta JKN tidak aktif telah turun, dari 28,85 juta jiwa dengan tunggakan Rp 21,48 triliun pada Desember 2024, sebanyak 10,98 juta jiwa telah beralih ke segmen kepesertaan lain.
“Dari total tunggakan tersebut, Rp 7,37 triliun berasal dari peserta yang pindah segmen, sementara sisanya Rp 14,11 triliun masih dari peserta PBPU (Peserta Bukan Penerima Upah) dan Bukan Pekerja,” jelasnya.
BPJS Kesehatan mencatat per 31 Desember 2024, sebanyak 1,73 juta peserta mengikuti program REHAB, dengan 910,66 ribu peserta kembali aktif. Program ini telah mengumpulkan dana Rp 1,69 triliun, terdiri dari Rp 923,76 miliar yang telah diterima dan Rp 767,09 miliar dalam proses cicilan.