Berita  

Bidpropam Polda Metro Jaya Periksa 4 Polisi Terkait Kasus Pemerasan

Warta Kotamu
Bidpropam
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi saat memberikan keterangan kepada media (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Empat anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Metro Jaya. Mereka diduga terlibat dalam pemerasan terhadap bos Prodia terkait kasus meninggalnya seorang remaja 16 tahun akibat overdosis usai disetubuhi oleh anak bos Prodia.

“Empat orang telah dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bidpropam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indardi, Selasa (28/1/25).

Keempat anggota tersebut adalah B dan G, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel; Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel; dan ND, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel.

Kabid Humas menegaskan, proses penyelidikan di Bidpropam akan dilakukan secara profesional dan transparan. Saat ini, pendalaman atas kasus tersebut masih terus berjalan.

“Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional, dan profesional,” ujar Ade Ary.